DaerahSumatera Utara

Unjuk Rasa Soal Keberangkatan Kades Kebandung, Kompak Sergai Minta Usut Tuntas Aktor Intelektualnya

Pewarta : Marwan

Sei Rampah,Mitratoday.comMajelis Masyarakat Membangun Daerah Sergai, Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara dan Gerakan Rakat Sipil Yang tergabung Dalam Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi Serdang Bedagai Unjuk rasa di Depan Kantor Pemkab Sergai meminta Pjs Bupati Mengungkap Aktor Intelektual dibalik Keberangkatan Kepala Desa Kebandung, Senin (19/10/2020).

Aksi Unjuk rasa ini Dilakukan intuk mengusut kejanggalan Kegiatan Bimbingan Tekhnis Ratusan Kepala Desa Ke Bandung jawa barat ditengah pandemi Covid-19.

“Diduga telah terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum oknum yang mencari keuntungan Atas kegiatan studi banding Kebandung padahal Pjs Bupati Sergai tidak mengetahui keberangkatan tersebut,”Papar Koordinator Aksi Roji Al-Banjari dalam orasinya didampingi Ketua GRS M safii dan Ketua MD3 Gunawan Bakti.

Dengan kegiatan para Kades itu Sambung Rozi pihaknya mendesak Inspektorat Sergai menyelidiki Sumber Anggaran Studi banding serta meminta Kajari Serdang Bedagai melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan Dana Desa.

“Usut tuntas oknum atau aktor intelektual Yang berada dibelakang Keberangkatan para Kades tersebut dan Segera diproses hukum,” Teriak Rozi.

Rozi juga meminta Pjs Bupati Sergai melakukan Swab test terhadap para Kepala Desa yang baru kembali dari Bandung untuk menghindari munculnya Klaster baru penyebaran Covid-19.

Sementara itu Ketua MD3 Sergai Gunawan Bakti mengatakan sesuai dengan nota kesepakatan antara Kementerian hukum dan Hak Azasi manusia dan Kementerian Pedesaan dan daerah Tertinggal Tahun 2016 tentang pembentukan keluarga sadar hukum dalam rangka mewujudkan desa sadar hukum Dan akses pemberian bantuan hukum pada orang miskin atau kelompok orang miskin oleh lembaga bantuan hukum yang terakreditasi serta peraturan menteri hukum dan HAM No1 Tahun 2018 Tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum pasal 1 sampai 18.

“Dan dalam hal ini baru saja Terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai sesuatu yang patut diduga telah terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang Dalam kegiatan yang mengatasnamakan paralegal Dengan adanya kegiatan studi banding ke daerah Bandung jawa Barat yang telah dilakukan oknum kepala desa di Serdang Bedagai yang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak mengetahui keberangkatan tersebut.” Paparnya.

Bahkan Lanjut Gunawan Bahkan Pjs Bupati Sergai juga tidak mengetahui terkait keberangkatan oknum Kepala Desa tersebut sehingga menimbulkan suatu pertanyaan besar di masyarakat, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 yang telah menjadi bencana Nasional oleh.

“Karena itu kami atas nama Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi mendesak Inspektorat Sergai melakukan penyelidikan terkait keberangkatan studi banding oknum Kades Kebandung Jawa barat yang diduga ilegal.” Harap Gunawan.

Pantauan Awak Media rombongan Aksi massa diterima Asisten I Nina Deliana dan Kepala Inspektorat H Gustian SE.MM dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat H.Gudtisn menjelaskan Pihaknya akan memanggil dan mengkonfirmasi benar atau tidak para Kades Bimtek dan anggarannya bersumber dari mana.

“Nanti akan kami periksa ada gak anggarannya bersumber dari APBdes dan siapa yang mengundang maka kami akan informasikan hasilnya kepada Pjs Bupati dan rekan rekan sekalian.”Jelas Gustian.

Inspektorat Sambung Gustian Akan menelusuri kegiatan itu dalam bentuk Bimtek apa aspirasi ini akan kita Tindak lanjuti makanya nanti akan kita tanyakan Sumber dana apakah dari APBdes atau dana pribadi.

“Terkait oknum Panitia itu bukan wewenang kami namun itu wewenang dari penyidik,”Bilang Gustian.

Menanggapi hal ini, Ketua OMMBAK Sumut Rozi Albanjari dalam orasinya menyampaikan para Kades itu jalan-jalan ke zona merah ditengah Pandemi Covid-19. Namun setelah pulang tanpa dilakukan test swab sampai sekarang, hanya beberapa orang saja.

“Jemput paksa saja mereka karena itu sudah wewenang Gugus Tugas Covid-19, sudah terdampak baru sibuk semua. Jangan masyarakat aja dipaksa dijemput sementara Kades dibiarkan,”teriaknya.

Terkait apakah Kades Bimtek menggunakanAnggaranPemerintah atau Pribadi, sebut Rozi, kita sepakati apabila berlambang Pemkab Sergai otomatis menggunakan anggaran APBD. Namun kalau pribadi tidak boleh membawa simbol pemkab.

“Kalau pribadi, ko bsa sampai sana bahkan kami terima ada simbol Pemkab Sergai nya. Dugaan ada ‘pengkondisian’. Maka Pemkab Sergai juga jangan menutup-nutupi,”tegasnya.

Akhirnya, Puluhan Massa tergabung KOMPAK Sergai membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat Polres Serdang Bedagai. Massa selanjutnya berlangsung melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Sergai di Sei Rampah.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button