AdvertorialBlitarDaerah

Upaya Pemkot Blitar Dalam Memerangi Peredaran Rokok Ilegal

Pewarta : Novian

Kota Blitar,mitratoday.com – Agar benar-benar maksimal dalam mewujudkan harapan dalam memerangi peredaran rokok ilegal, Pemerintah kota Blitar menempuh banyak cara untuk bersosialisasi tentang UU 39 tahun 2007 tentang DBHCHT.

Salah satunya dengan melalui pagelaran seni yang diinisiasi oleh Diskominfotik Kota Blitar bertempat di Hall Centre Puri Perdana Hotel pada Senin Malam ( 29/11/21 ) yang juga disiarkan secara live melalui akun U Tube Diakominfotik.

Pertunjukan rakyat selain sebagai tontonan diharapkan juga bisa menjadi tuntutan kepada masyarakat kota Blitar, melalui pesan pesan yang disampaikan oleh para seniman Blitar sosialisasi ini bisa lebih mengena di hati masyarakat . Ini yang disampaikan Walikota Blitar Drs. Santoso M.pd.

“Sebagai upaya efektifitas dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan bagaimana kita dapat mengimplentasikan UU no. 39 tahun 2007 terkait bea dan cukai. Beberapa OPD telah melakukan kegiatan sosialisasi yang sama dengan cara yang berbeda, tetapi cara yang ditempuh Diskominfotik sangat luar biasa dalam mensosialisasikan UU tersebut, bagaimana cara mencegah peredaran rokok polos di kota Blitar, melalui pertura atau pertunjukan rakyat, pesan Pemerintah bisa diterima,” kata Walikota.

Melalui pentas budaya pertura, Santoso tidak ingin masyarakat kota Blitar ini larut dan memberikan dukungan akan peredaran rokok bodong atau rokok putihan yang tidak dilekati pita cukai,sehingga pemerintah atau Negara yang paling banyak dirugikan yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab.

“Apakah itu dari pihak yang memproduksi rokok, apakah dari masyarakat yang ikut serta membantu mempromosikan membantu peredaran rokok bodong, itu adalah bagian dari sebuah pelanggaran yang akan dapat dikenai sanksi hukum, karena melanggar ketentuan UU. 39 tahun 2007, sesuai dari tingkat pelanggarannya. Saya sangat mengapresiasi kegiatan Pertura ini, dan akan lebih efektif, melalui sosialisasi yang disampaikan oleh para seniman Blitar yang dirasa lebih komunikatif dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” tandasnya

Selain itu masih kata Santoso, dengan sosialisasi melalui pertunjukan rakyat selain memberikan pekerjaan karena para seniman ini semenjak adanya Covid 19 dan pemberlakukan PPKM, mereka selama 2 tahun tidak ada pekerjaan, untuk itu melalui pagelaran seni yang diadakan malam itu, selain juga akan menjadikan sumber penghasilan, juga membantu program Pemkot Blitar.

“Lebih lebih di kota Blitar tempat disemayamkan Bung Karno, di mana salah satu Tri Sakti yang perlu disampaikan adalah bahwa Indonesia harus berkepribadian di bidang kebudayaan, maka melalui kegiatan di bidang kesenian ini adalah sebagai wujud bagaimana mewujudkan amanah Tri Sakti Bung Karno, Indonesia harus berkepribadian di bidang kebudayaan. Melalui momen ini juga akan memberikan kesempatan para seniman untuk mengekspresikan jiwa seninya karena sudah 2 tahun mereka tidak bisa tampil di tengah masyarakat,” Pungkasnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button