Aceh TamiangDaerahHeadline

Upaya Pengendalian Inflasi Pangan, Pemkab Aceh Tamiang Teken KAD Dengan Kabupaten Aceh Besar

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Antisipasi pengendalian inflasi daerah, Plh Sekda Aceh Tamiang, Muslizar jalin kerjasama dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pj. Bupati Aceh Tamiang diruang rapat Bupati setempat kemarin.

Hal ini disampaikan langsung Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri kepada mitratoday.com, Senin (26/02/2024).

Zuan (sapaan akrap media) menjelaskan bahwa, Plh Sekda Muslizar menegasikan pihaknya sangat mendukung kerjasama kedua daerah ini, dan tentu langkah ini akan menguntungkan kedua nya dalam penanganan pengendalian inflasi.

“Dengan adanya kerjasama ini kami tentu berkeinginan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Besar saling bersinergi sehingga mampu memberi manfaat bagi masyarakat di kedua daerah,” kata Muslizar.

Pj Bupati Aceh Besar menyebutkan bahwa kerjasama antar daerah merupakan salah satu strategi dalam upaya saling memberikan dukungan potensial yang dimiliki salah satu daerah bagi daerah lain yang bersifat saling menguntungkan.

Hal ini dikatakannya Kota Kualasimpang sebagai daerah Aceh yang sangat dekat dengan kota besar di Sumatera Utara, sehingga punya peluang kerjasama dalam hal distribusi barang untuk membantu Aceh Besar yang memiliki jarak tempuh cukup jauh dari Sumatra Utara.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini Aceh Besar telah menjadi daerah penyandang swasembada pagan atau gabah. Setelah MoU ini diharapkan bisa diatur sub-sub kerjasama lainnya yang mendukung Kabupaten Aceh Tamiang dibidang swasembada pangan.

Perlu diketahui Aceh Besar saat ini telah memiliki pasar Induk Lambaro yang telah mampu menopang kebutuhan pangan untuk tiga daerah sekitar yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Jaya.

Pewarta : Siti Hawa

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button