DaerahMalang

Update Data Covid Kabupaten Malang,Kasus Positif Melonjak 372 Pasien Dan 31 Orang Meninggal

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang terus melonjak. Dari data yang dikutip di Diskominfo, jumlah pasien positif suspect Covid-19 mencapai 372 orang dengan rincian 131 orang dinyatakan sembuh dan 31 orang dinyatakan meninggal dunia.

Meski terus melonjak, Dansubsatgas Covid-19 Kabupaten Malang Letkol Inf.Ferry Muzawwad, S.Ip mengaku pihaknya tidak akan pasrah dan akan terus berusaha maksimal menangani kasus Covid di Kabupaten Malang.

“Kita gak akan bicara opsi terakhir, tapi kita akan terus berusaha maksimal untuk menangani penyebaran kasus Covid di Kabupaten Malang ini. Caranya kita gak bosan untuk terus sosialisasi kepada masyarakat terhadap pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan,selama pengertian dan ketaatan masyarakat masih lemah ,ya kita akan terus bergerak seperti itu,”ujar Letkol Ferry Muzawwad sabtu malam (18/7/2020) usai mengikuti rakor evaluasi penanganan Covid-19 di Bakorwil Malang.

Meski demikian,imbuh mantan Danyon 512 Kodam V Brawijaya ini, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang mengerti,memahami dan mentaati penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Harapannya masyarakat yang sudah sadar tersebut mampu menularkan dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat lainnya untuk mentaati aturan tersebut.”Salah satunya soal penggunaan masker dan penerapan physical distancing.” Tegasnya.

Soal kesadaran masyarakat Kabupaten Malang yang dinilai masih rendah, Ferry menegaskan tugas TNI dan Polri adalah mengawal pemerintah untuk menerapkan kebijakan penanganan Covid-19,sedangkan pelaksanaan penegakan peraturan Pemerintah, dilakukan Satpol PP sebagai satuan penegak Perda.

“Kami dari TNI dan Polri hanya mengawal pemerintah, pelaksaannya ada dikewenangan Satpol PP. Namun kita juga minta Satpol PP untuk tegas menerapkan point-point yang tertuang di Perbup soal sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan seperti penyitaan KTP hingga sanksi sosial, sekali lagi kami tegaskan bahwa fungsi TNI dan Polri dalam hal ini adalah melakukan pendampingan terhadap pemerintah untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan,”tandas Ferry Muzawwad.

Selain itu,pihaknya meminta seluruh pemerintah desa untuk bertanggung jawab dan mengedukasi seluruh masyarakat didesa guna menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dengan keterlibatan pemerintah desa dan kesadaran masyarakat, pihaknya optimis kasus Covid di Kabupaten Malang bisa ditangani.

“Saat ini kita juga fokus menangani empat kecamatan yang tingkat penyebaran kasus Covid masih sangat tinggi, kita juga berlakukan Pembatasan Sosial Masyarakat Mandiri (PSMM). Jika terus meningkat,akan kita evaluasi kembali. Karena meski angkanya terus meningkat, yang kita kejar adalah meningkatnya angka kesembuhan dan menurunnya angka resiko kematian pasien Covid-19,”tutup Ferry Muzawwad.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button