DaerahMalang

Usai Cuti Kampanye, Sanusi Kembali Menjabat Bupati Malang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Usai menuntaskan masa cuti selama 71 hari, HM Sanusi kembali menjabat Bupati Malang yang ditandai dengan prosesi Sertijab dari Pjs Bupati Malang Sjaichul Ghulam kepada Sanusi dengan disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di gedung negara Grahadi Surabaya sabtu malam (05/12/2020).

Praktis,usai menyerahkan tongkat estafet kembali ke Sanusi, Sjaichul Ghulam akan kembali menduduki jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bakorwil 3 Malang.

Prosesi sertijab itu sendiri juga di ikuti beberapa kepala daerah Kabupaten / Kota di Jatim yang diketahui juga mengajukan cuti kampannye.

Dalam sambutannya Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada seluruh penjabat Sementara Kepala Daerah yang dinilai mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengganti sementara Kepala Daerah yang cuti.

“Insyaallah kami yakin  tugas yang diemban oleh Penjabat Sementara sudah berjalan dengan baik  artinya roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, tidak terkecuali Pak Sjaichul Ghulam,”terang Khofifah.

Untuk selanjutnya kata Khofifah, tongkat kepemimpinan daerah kembali kepada pemegang mandat, dalam hal ini kepala daerah yang sudah selesai cuti terkait kampanye Pikada.

Khusus kepada Bupati Malang, Mojokerto, Blitar, Trenggalek, Khofifah menyampaikan pesan dari KPU Pusat soal penyelenggaraan Pilkada agar tetap mrngingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid.

Ada 12 point yang perlu dijadikan atensi untuk meyakinkan masyarakat berpartisipasi dalam pencoblosan nantinya, karena proses Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi covid, masyarakat dimungkinkan mengalami kekhawatiran, nah ini menjadi tugas kita bersama agar tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya bisa terpenuhi, dengan tetap mematuhi prokes Covid-19,”pungkas Khofifah.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button