DaerahHeadlineMalang

Usai Disanggah, Lelang Puskesmas Kembali Masuk Tahapan Evaluasi

Malang,mitratoday.com – Lelang rehab gedung Puskesmas Pakisaji senilai Rp 2 miliar kembali berproses setelah sempat disanggah beberapa hari lalu.

Saat ini dilansir di laman Lpse.Malangkab.co.id prosesnya memasuki tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, tekhnis dan harga, setelah di hari rabu (14/9/2022) tertulis “Tidak Ada Jadwal”.

Sementara tiga besar penawar terendah dari 89 peserta masih ditempati CV Abdul Haki Karya sebagai penawar terendah, disusul CV Ardi Kencana dan CV Kanjuruhan.

CV Kanjuruhan sendiri sempat terpilih menjadi pemenang di lelang rehab puskesmas Pakisaji tersebut, namun setelah ada sanggahan, saat ini pemenang lelang sebelumnya dihapus oleh panitia lelang. Artinya pemenang lelang kembali dikosongkan.

Jika melihat urutan penawar, CV Abdul Haki Karya berpotensi menjadi pemenang lelang, pasalnya dari sisi persyaratan dan kelengkapan semua sudah terpenuhi.

Hal ini diutarakan Direktur CV Abdul Haki Karya, H Mizan saat berhasil dihubungi Mitratoday.com kamis (15/9/2022), yang mengajukan masa sanggah beberapa waktu lalu diakuinya berasal dari CV Abdul Haki Karya.

“Kita yang sanggah, karena dari hasil evaluasi dan pembuktian kualifikasi, tim Pokja mempermasalahkan soal personil. Disana kita diminta menunjukkan bukti pengalaman personil manajerial (Pelaksana) sehingga pelaksana kurang kurang yang dipersyaratkan,” Katanya.

Padahal setahu dirinya yang berhak meminta adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bukan Pokja lelang. Sementara untuk kelengkapan administrasi, H Mizan mengaku jika semua persyaratan sudah lengkap semua.

Dirinya juga mengaku heran dengan aturan tim Pokja lelang Pemkab Malang. Pasalnya saat datang memenuhi panggilan pembuktian, tim pokja langsung menanyakan soal teknis tanpa mempertanyakan soal harga penawaran terlebih dahulu.

“Saat datang langsung disodori soal teknis bukan tanya soal harga penawaran,” tandas Mizan.

Terakhir dirinya menduga ada yang tidak beres di sistem lelang yang ada di Kabupaten Malang tersebut. Jika CV.Kanjuruhan tetap dimenangkan, dirinya mengaku akan mengajukan sanggahan kembali .

Diberitakan sebelumnya Pemkab Malang tengah melelang paket rehabilitasi Puskesmas Pakisaji. Dilansir dari laman Lpse.malangkab.go.id, lelang berkode tender 16946247 tersebut telah diluncurkan Pemerintah sejak tanggal 8 Agustus 2022 lalu dengan nilai pagu senilai Rp 2 miliar dan nilai HPS Paket senilai Rp 1.998.000.000,00.

Dari tiga besar penawar terendah, CV.Kanjuruhan yang beralamat di Jalan Trunojoyo Kepanjen dan berada diurutan ketiga keluar sebagai pemenang lelang yang berujung sanggahan dari CV Abdul Haki Karya.

Dari penelusuran di lapangan, kuat dugaan pemilik CV Kanjuruhan adalah Beni yang menggunakan CV Trinedya Teksama untuk menawar lelang rehab gedung Dispendukcapil senilai Rp 4 miliar yang berakhir pengakuan mundur dari lelang setelah dijanjikan barter lelang proyek di Dinkes oleh oknum Pegawai di lingkungan Pemkab Malang.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button