Usai Pembentukan Pengurus,SMSI Bengkulu Utara Siap Dikukuhkan

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Geliat konsolidasi SMSI Provinsi Bengkulu membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten berbuah manis, bak gayung bersambut,malam ini,Selasa (06/08/2019),pukul 20.00 wib bertempat kantor di bintang media.com,16 pimpinan serta perwakilan media daring (dalam jaringan/online) se-Bengkulu Utara meggelar rapat pembentukan dan penyusunan kepengurusan.
Keputusan rapat diambil melalui metode voting, tak berselang lama,akhirnya kepengurusan smsi Bengkulu Utara 3 (tiga) tahun kedepan telah tersusun lengkap,dengan Firdaus Effendi (pimpinan Rubriknews.com)terpilih sebagai ketua.
“Alhamdulillah kepengurusan 3 tahun kedepan telah disusun,terima kasih atas kepercayaan kawan kawan. Tinggal berkas kita ajukan ke provinsi, mudah-mudahan segera dilegitimasi dan dikukuhkan,”kata Fendi.
Selaku Ketua terpilih ia menegaskan bahwa, pembentukan kepengurusan SMSI Bengkulu Utara merupakan langkah awal membangun sumberdaya manusia insan pers,yang merupakan dasar dalam meningkatkan peran media.
“Tujuan utama dibentuknya kepengurusan SMSI Bengkulu utara, untuk mewadahi kawan-kawan perusahaan media daring,untuk mengasah, membina dan meningkatkan
sumberdaya manusia insan pers. Kemajuan zaman harus tetap dibarengi dengan kemajuan manusianya, begitu juga dengan pers. Untuk menuju pers yang sehat, pers yang mengedukasi rakyat dan pers mampu menjadi kekuatan pendukung pembangunan daerah, ya ,kita harus bangun manusia dan sistemnya melalui SMSI.”Tegas Fendi.
Terakhir Fendi berharap, kehadiran SMSI mampu memberi warna serta wacana baru bagi pers Bengkulu utara,dan pihaknya tetap membuka kesempatan bagi perusahaan media online yang masih ingin bergabung .
“Saya berharap hadirnya SMSI mampu memberikan warna dan wacana baru dunia pers Bengkulu Utara,semoga bisa menjadi serikat pers online yg mampu mencerdaskan masyarakat. Bagi kawan-kawan perusahan media online yang ingin bergabung, kesempatan kami buka seluas luasnya,dengan syarat perusahan media online berbadan hukum/ perwakilan media yg telah berserikat di SMSI, mengisi formulir pernyataan kesiapan bergabung serta bersedia mematuhi AD/ART/ PO serta produk hukum SMSI lainnya,”Tutup Fendi.
(Red)