Bengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Usai Transaksi Sabu, Warga Air Umban diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,mitratoday.comUsai melakukan transaksi sabu di Sirkuit Padang Panjang Kota manna, Seorang Warga Air Umban Pino ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Rabu (20/10/2021) siang.

Penangkapan PS (29), dilakukan di jalan Raya Padang Panjang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubulon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Melalui Siaran pers Kasi Humas Polres BS menjelaskan kronologis penangkapan. Awalnya Tim Opsnal ResNarkoba BS mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi Narkoba di wilayah kota manna.

Berbekal informasi tersebut, Tim mengikuti atau mengintai perjalanan orang yang disebutkan itu. Dari hasil pengintaian didapati PS melakukan transaksi di Sirkuit Padang Panjang. Setelah yang bersangkutan melakukan transaksi, PS diamankan,Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu didalam kotak rokok Surya Pro.

Usai diamankan, Penggeledahan dilanjutkan di rumah PS. Dari hasil penggeledahan juga ditemukan barang bukti satu paket narkotika diduga ganja, satu batang rokok sisa pakai yang diduga sudah dicampur dan dilinting dengan daun ganja didalam kotak sampoerna.

Seterusnya satu buah botol plastik diduga bong (alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis shabu), satu unit Sepeda Motor Honda Mio BD 5211 ES warna hijau, dan satu unit Handphone merk realme.

“Kini PS dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,”ucapnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button