AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Usulan Kuota Pupuk Bersubsidi Pemkab Blitar Tidak 100% Disetujui

Blitar,mitratoday.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar telah memperoleh realisasi kuota pupuk bersubsidi tahun 2023 sebanyak 93,52% untuk UREA dan NPK 44,87% dari usulan Tahun 2022. Bahkan alokasi tersebut telah didistribusikan oleh Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Nevy Setya Budiningsih di ruang kerjanya, Rabu, 6 Desember 2023. Dijelaskannya, usulan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar tahun 2023 diawali dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dihimpun melalui PPL Kecamatan untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

“”Jika kewenangan pembagian kuota pupuk bersubsidi berada pada Kementerian Pertanian. Kita sudah berupaya maksimal, namun dari usulan pemerintah daerah tidak disetujui 100% oleh pemerintah pusat,“ ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mekanisme pembagian kuota dari pemerintah pusat ke provinsi selanjutnya diteruskan pada masing – masing kabupaten dan kota. Jika nantinya pupuk dinilai masih kurang, maka akan kembali mengusulkan penambahan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi.

“Sampai saat ini sesuai dengan kuota usulan yang ada masih belum terpenuhi semuanya artinya terdapat kekurangan pupuk, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengajukan usulan kembali,” terangnya.

Nevy Setya Budiningsih juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengusulkan pupuk bersubsidi tahun 2024 sesuai dengan Permenpan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sector Pertanian. Adapun usulan untuk pupuk UREA sebesar 37.994.374 kg dan NPK sebesar 55.741.236 kg.

Ditempat terpisah, Anang Asfihani, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar menyampaikan, terkait dengan tupoksi Disperindag pada pupuk bersubsidi yaitu mengadakan monev dengan Tim KP3 Kabupaten Blitar ke Distributor dan kios yang ada di Wilayah Kabupaten Blitar. Monev dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun.(Adv/Kmf/Novi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button