
Tegal,mitratoday.com – Baru-baru ini viral video di Tiktok curhatan istri anggota Polisi Tegal curhat diselingkuhi suaminya, namun wanita itu malah dituntut uang Rp.100 juta oleh diduga pelakor berinisial C.
Menanggapi hal itu Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S saat menggelar pres conference, Rabu (4/1/2023) siang mengatakan, “Terkait adanya informasi yang beredar di Tiktok oleh sdri A, Polres Tegal Kota melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. “Bahwa yang bersangkutan sdri A sudah mencabut laporannya pada bulan Agustus 2022 lalu, kemudian muncul kembali video di Tiktok yang saat ini viral,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan kasus ini adalah kasus internal rumah tangga antara kedua belah pihak (AR dan A). “Dan sdri A berjanji akan kooperatif menyampaikan informasi yang diberikan kepada jajaran Polres Tegal Kota,” jelas AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Sementara, terkait laporan pencemaran nama baik oleh sdri C yang menuntut uang kompensasi Rp.100 juta kepada sdr A karena merasa dirugikan nama baiknya sehingga tidak bekerja, pihak Polres Tegal Kota akan bekerja secara profesional,” tegas Kapolres.
AKBP Rahmad Hidayat, S.S membantah adanya informasi pelaporan ditolak, Kapolres mengatakan semua laporan masyarakat kita terima, termasuk melengkapi bukti-bukti, sementara yang bersangkutan hanya membawa bukti surat keterangan psikiater,” tandasnya.
Kapolres mengimbau dan tetap terus melakukan evaluasi kepada anggota untuk betul-betul menjaga etika kepribadian, etika kenegaraan untuk menjaga nama baik institusi Polri,” tutupnya.
Pewarta : Hartadi