CirebonDaerahHeadline

Viral Video Pasien di RSD Gunung Jati, Dirut: Tidak Ada Penahanan dan Penelantaran

Kota Cirebon,mitraToday.com — Sebuah video yang viral di media sosial menarasikan bahwa seorang pasien gigitan ular di RSD Gunung Jati Cirebon ditahan dan ditelantarkan karena tidak mampu membayar. Menanggapi hal itu, Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi MKM, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada penahanan, tidak ada penelantaran,” tegas Katibi, Senin (15/07/2025).

Menurutnya, pasien berinisial RC asal Japura Kulon, Gegesik, sudah ditangani sesuai prosedur sejak datang ke IGD pada Kamis, 3 Juli 2025. RC langsung mendapatkan penanganan gawat darurat dan pemberian 4 vial serum anti bisa ular meskipun bukan peserta BPJS.

“Pelayanan tetap kami berikan tanpa menanyakan soal biaya,” ujar Katibi.

Pasien kemudian dirawat di ruang semi intensif, lalu dipindahkan ke ruang rawat biasa karena kondisi membaik. Pada 8 Juli, pasien diizinkan pulang setelah dinyatakan stabil.

Komunikasi soal pembiayaan terus dilakukan sejak 7 Juli, tetapi keluarga pasien belum memberi kepastian. Akhirnya, pada 9 Juli, pihak keluarga meminta agar status rawat inap dihentikan, dan rumah sakit menyetujui tanpa mempersoalkan biaya.

“Selama masih berstatus pasien, RC tetap diberi makan dan minum. Setelah status rawat inap dihentikan atas permintaan keluarga, konsumsi menjadi tanggungan pribadi,” jelas Katibi.

Pembayaran sebagian tagihan dilakukan pada 10 Juli. RSD Gunung Jati, kata Katibi, tidak pernah mempersoalkan uang di awal, dan pelayanan dilakukan demi keselamatan pasien.

“Prinsip kami, seandainya pasien itu adalah keluarga kami sendiri. Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya informasi yang belum tentu benar di media sosial,” pungkas Katibi.

Pewarta : Idris

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button