DaerahDKI JakartaHeadlineHukumLampungLampung UtaraNasional

Vonis Bebas Terhadap Pelaku Penganiayaan Ketum DPP KNPI Haris Pertama, Berikut Tanggapan Ketua DPD KNPI Lampura

Jakarta,mitratoday.com – Menanggapi vonis bebas Aziz Samual, terdakwa kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama, yang diputus pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Umum KNPI Haris Pertama yang sekaligus merupakan korban bereaksi.

“Saya selaku korban pemukulan sangat keberatan dan menolak vonis bebas terhadap pelaku. Sudah jelas dalam penyidikan Polda Metro Jaya menetapkan AS sebagai tersangka karena adanya pengakuan dari para pelaku / terdakwa lainnya dalam BAP disuruh AS, loh kok bisa-bisanya hakim menyatakan dia tidak terbukti dan malah menjatuhkan vonis bebas.” Kata Haris.

Lebih lanjut haris sampaikan, logika hukumnya, kalau para terdakwa lainnya telah dinyatakan terbukti melakukan pemukulan, maka seharusnya AS sebagai pemberi perintah kepada eksekutor juga dinyatakan terbukti sebagai pelaku utama atau dalang penyuruh.

“Kok ini malah diputus sebaliknya?? Sudah tidak benar penegakan hukum yang seperti ini.” Tegas Haris.

Atas adanya vonis tersebut, pihak haris meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil langkah upaya hukum kasasi demi tegaknya proses peradilan.

“Ini tidak bisa dibiarkan kejadian seperti ini terus berulang, saya sebagai korban dengan luka berat menolak tegas vonis bebas AS tersebut dan meminta kepada penuntut umum untuk mengambil langkah kasasi, saya tidak akan terima begitu saja vonis bebas tersebut.” Tutup Haris.

DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara menyesalkan keputusan Hakim tersebut.

“Terus terang Kami yg di Daerah ini merasa Bingung, bagaimana Mungkin Eksekutor di lapangan dan yang menyuruh melakukan penganiayaan serta Pengancaman pembunuhan sudah menyatakan Bahwa Saudara AS adalah orang yang ada di Balik peristiwa tersebut (Otak atau Dalangnya). Kok tiba-tiba Hakim Memutus Bebas. Ini mencerminkan Ironi Peradilan di negeri kita.” Jelasnya.

DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara mendukung Saudara Ketum Untuk Terus Mencari Keadilan terhadap dirinya yang Hampir tewas di Tangan Orang – Orang Suruhan Tersebut.

Pewarta : Elva

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button