BlitarDaerah

Wabub Blitar : Penyebab Pungli Adalah Proses Layanan Yang Lama dan Berbelit-Belit

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menghadiri Sosialisasi Perpres RI No 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli di Hotel Grand Mansion Kota Blitar pada Kamis (18/11/2021).

Sosialisasi Perpres RI No 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Pungli Indonesia Regional Jawa Timur yang dipimpin oleh Sutrisno, SH.

Acara di hadiri Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Agung Makbul Drs, SH.MH, Wabup Blitar Rahmat Santoso, Wawali Tjutjuk Sunario, Kepala BPN Kota dan Kabupaten Blitar, OPD Blitar Raya, Perwakilan Polres Blitar dan Blitar Kota Serta perwakilan Kodim 0808/Blitar.

“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Salah satunya dengan adanya fakta integritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.” Kata Wabup.

“Kami telah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih akuntabel dan transparan. pelayanan publik yang cepat tepat dan gratis. Hal ini selaras dengan Panca Bhakti yakni pelayanan publik berbasis E-government.”. Tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar sepakat melawan pungutan liar dengan mengoptimalkan Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Perlunya langkah-langkah preventif pencegahan pungli dilakukan mulai dari lingkup terkecil yakni RT RW. Kabupaten Blitar harus bersih dari pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, sertifikat SIM, pajak perizinan dan pengurusan paspor, tetapi semua pelayanan kepada masyarakat harus bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Wabub Blitar Rahmat Santoso mengatakan bahwa faktor penyebab terjadinya pungutan liar, salah satunya dikarenakan proses pelayanan yang lama dan berbelit. Sehingga terdapat celah pungutan liar agar mempercepat proses pemohon. Maka dari itu, langkah preventif perlu dilakukan seperti pemangkasan proses layanan masyarakat.

“Di Kabupaten juga nanti akan ada Kantor TIM Saber Pungli yang anggotanya dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Wartawan, dan LSM.” Tuturnya.

Terakhir Wabub menghimbau masyarakat untuk menciptakan budaya hukum yang baik. Siapapun yang menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario mengatakan, walaupun ini sudah lima tahun tetapi karena ini semacam pengingat meninggalkan yang jelek, ke depan harus hidup bersih, hidup baik dan secara administrasi serta manajemen keuangan jangan sampai ada pungli di lingkungan Pemkot Blitar.

Terkait dukungan terhadap pemberantasan Pungli ,Wawali Blitar mengatakan ,”

“Untuk dukungan terhadap pemberantasan pungli, tahun 2021 kita sudah menganggarkan dana 370 juta pertahunnya untuk kegiatan sosialisasi, operasional dan lainya. Tentunya memang anggaran kita terbatas, mudah-mudahan tahun 2022 kita bisa tambahkan,” ujar Wawali.

Nanti paling tidak ada Kantor atau sekretariat sendiri, sementara inikan masih jadi satu dengan Irda. Karena memang dengan dana yang sedikit itu tidak mungkin untuk mengkaver kegiatan di seluruh Kota,” tutup Wakil Walikota Blitar.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button