BlitarDaerahHeadline

Wabup Blitar : BBP Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Di Gulirkan Secara Bertahap

Blitar,mitratoday.com – Blitar Program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu yang digulirkan Pemkab Blitar mulai tahun 2022 ini, bertahap akan ditingkatkan sesuai kemampuan daerah.

Hal ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika ditanya mengenai BPP mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, diberikan pada semester 8 saja. “Pemkab Blitar berusaha mengawali bantuan bidang pendidikan pada tahun ini, yaitu untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan untuk dibantu,” ujar Wabup Rahmat.

Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menjelaskan program ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blitar No 9 Tahun 2022 tentang pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu, jadi sifatnya bantuan untuk mahasiswa pada semester 8 atau semester akhir.

“Karena pada semester 8 inilah, dibutuhkan biaya lebih banyak seperti biaya tugas akhir, ujian dan wisuda. Maka sesuai kemampuan daerah, tahun ini dibantu pada semester 8 dulu. Tahun depan akan ditingkatkan lagi anggarannya,” jelas Wabup Rahmat.

Karena ini tahun pertama dimulai, pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini berharap bisa dipahami masyarakat. “Mari kita jalankan dulu dukungan untuk bidang pendidikan tinggi ini, karena untuk SD-SMP kan sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan SMA sudah dicover provinsi, maka untuk mahasiswa yang berprestasi dan tidak mampu di Kabupaten Blitar dibantu sesuai kemampuan APBD kita,” tandasnya.

Oleh karena itu ditegaskan Wabup Rahmat dalam Perbup nya tidak disebutkan beasiswa, tapi Bantuan Biaya Pendidikan. Kalau beasiswa APBD Kabupaten Blitar belum mampu, karena masih fokus digunakan penanganan

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

pandemi dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga : PAN Kabupaten Blitar Target Kursi Bertambah 50% Pada Pileg 2024
“Doakan saja, tahun depan bisa meningkat jumlah bantuannya sampai bisa memberikan beasiswa,” tegas pria yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini.

Ditambahkan politisi dari PAN ini untuk informasi lebih detail, para mahasiswa yang ingin mengajukan BBP bisa mengakses di website resmi Pemkab Blitar : www.blitarkab.go.id imbuhnya.

Seperti tercantum dalam Perbup No 9 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu dalam pasal 4 ayat (1) disebutkan jenis BBP ada 2 yakni BBP untuk mahasiswa berprestasi dan BBP untuk mahasiswa tidak mampu.

Selanjutnya pada ayat (2) ditulis BBP bagi mahasiswa berprestasi atau tidak mampu, diberikan pada mahasiswa semester 8 (delapan) atau semester akhir. Lalu pada ayat (3) diatur BPP untuk mahasiswa berprestasi diberikan pada mahasiswa dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sekurang-kurangnya minimal 3,0 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri jurusan eksak, 3,25 mahasiswa perguruan tinggi negeri non eksak dan 3,5 mahasiswa perguruan tinggi swasta atau berprestasi non akademik minimal tingkat nasional berdasarkan usulan provinsi.

Baca Juga : Wabup Blitar dan Ketua PAN Jatim Mendadak Dipanggil Ketum, Apakah Terkait Posisi Jatah Menteri ?
Serta BBP mahasiswa tidak mampu, diberikan pada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun syarat mahasiswa yang bisa mendapatkan BBP yakni penduduk Kabupaten Blitar yang domisili sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan KTP dan KK. Serta lolos seleksi oleh tim, yang diketuai Sekda Kabupaten Blitar, Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku wakil ketua serta sekretaris Kabag Kesra. Sedangkan anggota tim dari unsur Bappeda, BPKAD, Dindik, Dinsos, Bagian Kesra dan Bagian Hukum.( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button