BlitarDaerah

Wabup Blitar Bersama Forkompinda Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Blitar pada hari Senin (26/07/2021) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

Alasan memperpanjang PPKM Level 4 karena angka Covid -19 di Kabupaten Blitar masih tergolong tinggi hal ini di di putuskan oleh Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/267/409.06/KPTS/2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blitar.

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Forkompimda saat Press Release di Pendopo Ronggo Hadi Notonegero Pemkab Blitar, mengatakan, bahwa Forkompinda Kabupaten Blitar akan memperketat kegiatan masyarakat pada PPKM Level 4 ,hal ini di lakukan karena angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar masih tinggi,”ujar Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Ada beberapa peraturan dalam PPKM Level 4 yakni, seperti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring.

Sedangkan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 % Work From Home. Sektor esensial seperti pemerintahan yang memberikan pelayanan diberlakukan 25 %,”tandasRahmat Santoso .

Untuk Supermarket, Pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Kegiatan seperti toko, restoran, dan cafe yang berada di dalam gedung diberikan waktu hingga pukul 20.00 WIB.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso juga mengatakan,”ada Batasan pengunjung di dalam warung dan restoran maksimal tiga orang dan makan maksimal 20 menit,”pungkasnya.

Untuk menertibkan masyarakat yang berkegiatan di luar rumah, maka bersama dengan TNI, Polri, dan Satpol-PP Kabupaten Blitar akan melakukan operasi yustisi setiap hari.

Tidak hanya itu, penyekatan di pintu masuk dan keluar kabupaten Blitar juga tetap dilakukan. Bila pada sebelumnya ada warga yang isolasi mandiri (isoman) di dalam rumah, untuk ke depannya isolasi harus terpusat.

Ini untuk menghindari adanya warga yang sakitnya justru semakin parah karena tidak ada penanganan dari tim medis. Warga yang terjangkit virus covid-19 tanpa gejala akan menjalani isolasi ditempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Blitar.

Pemkab Blitar juga akan mengaktifkan kembali rumah isolasi yang ada di desa, dengan pengawasan tim medis.

“Untuk keluarga yang kepala keluarganya menjalani isoman akan diberikan bantuan oleh pemerintah,”ungkap Komandan Kodim 0808 Blitar, Letkol Infantri, Didin Narsrudin Darsono.

Di Kabupaten Blitar jumlah pasien sudah mencapai 7.729 sampai dengan Tanggal 25/07/2021 hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, sedangkan pasien yang sembuh dari covid-19 mencapai 5.966 pasien, yang meninggal dunia berjumlah 1.013 warga.

Sedangkan saat ini yang masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan ada 457 pasien, di gedung isolasi ada 73 orang, dan yang melakukan isolasi mandiri ada 191 orang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button