BlitarDaerahHeadline

Wabup Blitar Terima Audensi LSM GANNAS Terkait Dugaan Pelanggaran PT Greenfields

Blitar,mitratoday.com – Ormas Gerakan Anak Nasionalis yang di ketuai Joko Wiyono SH diterima Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso di Pendopo Ronggo Hadi Negoro dalam agenda Audiensi terkait dugaan pelanggaran Kelas Jalan oleh PT Greenfields.

Audiensi berlangsung pada Jumat ( 08/03/2022), selain di hadiri Wakil Bupati juga dihadiri 7 Kepala OPD terkait di Kabupaten Blitar.

“Audensi ini meneruskan hasil hearing pada bulan lalu terkait kelas jalan dan AMDAL sesuai hasil putusan Pengadilan Negeri Blitar yang sudah inkrah menyatakan PT Greenfields harus membangun AMDAL terkait pelanggaran Kelas Jalan.” Jelas Wiyono.

Intinya Audensi tersebut pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Blitar mendukung langkahnya ke Jakarta dalam rangka melaporkan dugaan pelanggaran-pelanggaran PT Greenfields kepada Kementerian terkait.

“Yang akan kita laporkan ke Kementerian, yakni terkait putusan pengadilan bahwa PT Greenfields bersalah dan harus membangun AMDAL tempat pengolahan limbah. Kemudian terkait dugaan pelanggaran PT Greenfields melanggar Kelas Jalan III.” Jelasnya.

Itulah acuan yang akan di bawa oleh pihaknya ke Jakarta guna di laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi, dan Kementrian Dalam Negeri agar mengkaji ulang permasalahan yang terjadi.

“Karena PT Greenfields sudah melakukan banyak dugaan pelanggaran mulai dari tahun 2018,” tegas Joko.

Joko katakan bahwa Wakil Bupati Blitar sangat mendukung langkah pihaknya ke Jakarta.

“Sebab Pemkab Blitar sudah melaporkan ke Kementerian LH, namun kita juga melaporkan sebagai Ormas GANNAS mewakili rakyat di Kabupaten Blitar yang sangat di rugikan dengan berdirinya Grendfeids Farm 2 Blitar.” Tandasnya.

Terakhir, Joko katakan bahwa PT Greenfields sudah melakukan pelanggaran yang sangat berat, yaitu melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button