BlitarDaerahHeadline

Wabup Rahmat Santoso Diskusi Bersama Staf Ahli KSP, Bahas Reforma Agraria Di Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso SH, MH menerima kunjungan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, Usep Setiawan didampingi Pembina dan Ketua Gapokmas Tani Mandiri, Marjoko dan Hadi Sucipto, Sabtu (5/11/2022).

Hadir mendampingi Wabup Blitar Tim GTRA, Kepala ATR/BPN, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, beserta jajaran dan Kepala OPD terkait.

Wakil Bupati Blitar sampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam percepatan reforma agraria.

“Saat ini Pemkab Blitar sedang menangani serta berkomunikasi dengan berbagai pihak mengupayakan penyelesaian masalah diluar pengadilan, yaitu melalui mediasi dan pendekatan masyarakat.” Kata Wabup.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Usep Setiawan menjelaskan, pihaknya datang atas undangan dari Gapokmas untuk melakukan pengecekan permasalahan reforma agraria secara langsung ke lapangan. Serta memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Adanya permasalahan terkait progam nasional mengenai reforma agraria masih belum terlaksana dengan baik, Kami mendapatkan info reforma agraria yang ternyata masih ada permasalahan. Namun kami mengapresiasi Pemkab Blitar yang sedang menangani serta berkomunikasi dengan berbagai pihak serta mengupayakan penyelesaian masalah tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan, Pemkab Blitar untuk segera melakukan percepatan penyelesaian permasalah itu, sehingga nantinya segera dilakukan redistribusi dan legalisasi tanah sebagai bagian reforma agraria dan selanjutnya menyiapkan program pemberdayaan masyarakat pasca redistribusi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom juga menyampaikan, redistribusi tanah selalu menimbulkan permasalahan dan saling lapor antara perusahaan dan petani.

“Kendala yang kita hadapi tidak ada kesamaan dan kepastian dari saksi ahli, kami di satu sisi menanyakan apapila HGU sudah habis sedangkan perusahaan berusaha memperpanjang namun karena persyaratan belum lengkap sehingga HGU belum bisa untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Adhitya menyampaikan, Perusahaan harus tetap membayar pajak. Menurutnya, semakin panjang HGU dikeluarkan maka akan menimbulkan permasalahan yang lain, Karena, pokmas-pokmas lain akan masuk memperjuangkan redistribusi.

Pada saat pembagian sertifikat tanah, jelas Adhitya, pengukurannya juga harus tepat dan masyarakat yang menerima juga harus mengetahui posisi tanah tersebut apabila tidak mengetahui maka mereka akan menentukan sendiri lokasinya seperti yang terjadi di Karangnongko.

“Itu perlunya mapping diawal akan meminimalkan permasalahan,” pungkas Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.

Menanggapi adanya masukan tersebut Sukidi selaku Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar menyatakan, sangat mengapresiasi dan menyatakan akan menerima masukan dari Kapolres Blitar.

Dirinya juga untuk saat ini dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan mapping dengan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sementara itu, Ketua Gapokmas Jawa Timur Hadi Sucipto menyampaikan berbagai permasalahan mengenai reforma agraria di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini perlu perhatian khusus.

Hadi menegaskan, sebenarnya untuk di Karangnongko yang dituntut bukan permasalahan HGU tapi ada sekelompok warga yang tidak menerima atas keputusan pemerintah mengenai pembagian redistribusi tanah. Kata Hadi, kelompok yang menolak redistribusi itu hak atas sertifikatnya tidak mau menerima.

Adanya permasalahan di Karangnongko warga semuanya sudah mendapatkan hak kepemilikan, namun demikian ada kelompok warga yang tidak mau menerima dan menuntut untuk menerapkan pembagian redistribusi sesuai dengan permintaan dari pihak mereka.Sehingga hak atas sertifikatnya tidak mau mengambil bahkan malah melakukan gugatan di PTUN,” tegasnya.

Diakhir diskusi Usep menyampaikan apresiasinya kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar telah berupaya melaksanakan program prioritas nasional yaitu performa agraria.

Ia juga berharap dari beberapa masalah yang dilakukan pembahasan tampaknya penguatan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Blitar harus ditingkatkan.

“Dengan penguatan GTRA untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga permasalahan harus benar benar selesai tanpa adanya masalah dikemudian hari sesuai apa yang telah di sampaikan Wakil Bupati Blitar,” tutupnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button