AdvertorialDaerahHeadline

WADUH PEMERINTAH KABUPATEN MALANG KURANG ASN

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Jumlah ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang masih sangat kurang , Hal ini tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang , terlebih setiap tahunnya ada ASN yang pensiun.

Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah MHum kepada Mitratoday.com usai menghadiri pengambilan sumpah ASN  rabu (25/10). Ia menyampaikan jumlah penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tak sebanding dengan kuota pegawai kabupaten Malang

“Jadi jumlah total PNS di Kabupaten Malang sampai sekarang ini ada 13.853 PNS. Dengan total jumlah itu kami masih menilai kurangan dan tak sesuai dengan kebutuhannya,” kata Nurman
Nurman menjelaskan dari total keseluruhan jumlah PNS 13.853 pegawai itu, paling banyak dari tenaga Dinas Pendidikan sekitar 8 ribuan. Kemudian setiap tahunnya PNS yang pensiun tercatat paling banyak sekitar 5 ribuan pegawai.
Berdasarkan data BKD Kabupaten Malang Tahun 2017, Nurman menerangkan jumlah untuk tenaga kontrak yang diangkat dengan SK Sekretaris Daerah dari dana APBD Kabupaten Malang sebanyak 310 orang. Sedangkan pegawai yang diangkat dengan SK masing-masing Kepala Perangkat Dinas berjumlah 7.569 orang.
“Menurut saya jumlah PNS dengan tenaga yang dibutuhkan memang masih kurang dibandingkan dengan angka  pegawai pensiun. Apalagi untuk kebutuhan seperti tenaga pendidik, antisipasinya dengan cara merekrut tenaga honorer,” ungkapnya.
Disinggung dengan terselenggaranya pengambilan sumpah janji dari 594 PNS itu, menurutnya memang menambah jumlah PNS yang ada di Kabupaten Malang, namun masih tak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun.
Nurman merinci, total awal PNS yang disumpah janji ada 616 pegawai. Kemudian dari 616 PNS itu dikurangi 24 PNS pendidik tingkat atas yang dilimpahkan ke Propinsi Jawa Timur dan 1 PNS meninggal dunia menjadi 591 PNS.
“Dari jumlah 591 PNS itu ditambah 3 PNS Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang belum disumpah janjinya. Sehingga total PNS hari ini yang disumpah janji PNS di lingkungan Pemkab Malang sebanyak 594 PNS,” jelas Nurman.
Nurman menambahkan, ada beberapa faktor kekurangan PNS diantaranya meninggal dunia, cuti melahirkan, mengajukan pensiun dini karena sakit, ada juga yang mutasi ke propinsi.
Lalu faktor lain yaitu persaingan untuk menjadi PNS sangat ketat dan membutuhkan proses untuk menempuhnya juga tidak mudah banyak syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya mengikuti prajab dan mengikuti sumpah janji seperti yang dilakukan hari ini (Rabu, Red).
“Kami berharap dengan keterbatasan PNS yang sekarang ini, kedepannya mereka mampu meningkatkan kinerja setiap individunya di lingkup kerjanya masing-masing. Serta mampu menjadikan motivasi bagi pegawai lainnya dalam meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya (GT)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button