
Bengkulu,mitratoday.com — Pusaran kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah, bersama sejumlah pihak lainnya, terus menyeret nama-nama baru. Kini sorotan tajam publik mengarah pada Ahmad Lutfi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebong sekaligus politisi Partai Golkar, yang disebut-sebut ikut menyetor uang dalam kasus megasuap tersebut.
Dugaan keterlibatan Ahmad Lutfi mencuat dalam kasus Rohidin Cs. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, disebutkan bahwa aliran dana suap sebesar Rp 3.550.000.000 berasal dari 9 politisi Partai Golkar. Salah satunya tercantum nama Ahmad Lutfi.
Hal ini langsung memantik reaksi keras dari Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI), yang selama proses sidang tak henti-hentinya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bengkulu.
“Kita tidak ingin ada aktor-aktor besar yang dilindungi dalam kasus ini. Kalau memang ada yang menyetor uang, siapa pun dia, wajib ditetapkan sebagai tersangka. Bukan cuma penerima yang harus dihukum, tapi pemberi juga harus dijerat!” tegas Deno Andeska salah satu orator dalam aksi demonstrasi, pekan lalu.
Aksi protes terus digelar secara konsisten setiap pekan, bertepatan dengan agenda persidangan. Para aktivis mendesak agar KPK bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini.
Politisi Bermasalah, Masyarakat Geram
Keterlibatan seorang wakil rakyat dalam praktik suap menjadi pukulan telak bagi integritas DPRD Kabupaten Lebong. Apalagi, Ahmad Lutfi menjabat posisi strategis sebagai Wakil Ketua I, yang seharusnya menjadi contoh moral dan etika politik di tengah masyarakat.
“Ini sangat memalukan. Bukannya menjadi pengawas anggaran dan pembuat kebijakan yang bersih, malah ikut bermain uang haram,” ungkap Deno dalam Orasinya.
Publik menilai bahwa keterlibatan Ahmad Lutfi bukan hanya mencoreng nama DPRD, tapi juga menunjukkan betapa dalamnya praktik korupsi merasuki sistem pemerintahan daerah.
Tuntutan Penyelidikan Ulang dan Desakan Penetapan Tersangka
Dalam tuntutan aksi, massa mendesak agar hakim yang memimpin persidangan segera memerintahkan KPK untuk membuka kembali penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat.
“Kami minta hakim perintahkan KPK untuk buka ulang penyidikan. Jangan biarkan kasus ini hanya menumbalkan segelintir orang. Semua harus dibongkar, termasuk Ahmad Lutfi,” tambah orator aksi.
Kasus Rohidin Cs menjadi simbol bagaimana praktik politik uang dan suap mengakar hingga ke tingkat elit lokal. KPK memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menunjukkan independensinya dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Karena di mata hukum, semua warga negara sama.
Apakah Ahmad Lutfi akan menjadi tersangka berikutnya? Atau justru dilindungi kekuatan politik besar di belakangnya? Waktu dan integritas hukum yang akan menjawab.