AdvertorialBlitarDaerah

Wakil Bupati Blitar Menyaksikan Penandatanganan MOU Antara Muhammadiyah Dengan BPN

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso ikut menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Blitar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (11/10/2021).

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyaksikan MOU Antara BPN dan Muhammadiyah

 

Penandatangan Nota Kesepahaman berlangsung di Restoran Joglo di hadiri Selain Wakil Bupati Blitar, Kepala BPN Kabupaten Blitar, Pimpinan Daerah Muhammadiyah,dan Kepala Kantor Kemenag.

“Agenda hari ini,Saya menyaksikan MOU antara Muhammadiyah dengan BPN. Artinya, semua aset Muhammadiyah itu diatasnamakan Muhammadiyah, bukan atas nama perseorangan yang terjadi selama ini. Karena Jika atas nama perseorangan biasanya BPN menolak,”ujar Wakil Bupati Blitar.

Pihaknya sudah mendengar statement Kepala BPN. Menurutnya hal itu sudah cukup cerdas,cukup Arif dan bijaksana. Karena jika mengikuti prosedural, MOU tersebut tidak mungkin terjadi,karena sertifikasi aset harus dilengkapi dengan berbagai administrasi surat menyurat.

“Harus lengkap, jadi membingungkan. Ketika orangnya memberi wakaf orangnya meninggal diatas nama kan orang lain, ahli waris nya ribut, jadikan aja sertifikat, soal nanti ada yang tidak terima dan lain sebagainya, silahkan gugat aja di pengadilan kan gitu aja gampangkan,”jelas Wabup, Rahmat Santoso.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Blitar Hidayatullah Rahma menyampaikan, terkait penandatanganan MoU,”sesuai dengan permintaan dari Pimpinan Pusat, selanjutnya kita tindaklanjuti. Tentu harapannya, sebagaimana aset Perserikatan Muhammadiyah itu masih banyak,baik yang atas nama sudah legal atau perseorangan atau yang sikapnya masih omongan,tetapi masyarakat sudah mengetahui,”tandas Hidayatullah.

“Selama ini kita banyak mengalami kendala, karena dalam Pertanahan,tahunya hitam dan putih hanya legalitas. Sehingga kita mengalami kendala untuk men sertifikat kan, baru di periode ini kita berusaha secara masif dari Muhammadiyah dan Alhamdulillah kemarin sudah sampai 110 bisa selesaikan sertifikasi nya,”papar Hidayatullah.

Dengan adanya Kesepahaman itu, pihaknya berharap jika masyarakat sudah mengetahui bahwa itu punya Muhammadiyah, berarti sudah bisa kita sertifikasi seperti hukum adat,”aset kita banyak, ada masjid,sekolahan, sawah, dan juga tanah kuburan. Semua sesuai atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, harus atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tidak boleh atas nama orang lain,”beber Hidayatullah.

Pihaknya berharap, sebelum Muktamar Muhammadiyah seluruh aset menjadi atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah.”Karena di akhir 2022 kita ada muktamar,”Cetus Hidayatullah.

Sedangkan Kepala BPN Kabupaten Blitar Dadang M Fuad, menerangkan terkait aset-aset organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah yang belum tersetifikasi, pihaknya akan pelajari dahulu.

“Nanti kita inventarisir dulu seluruh berkas nya dan kita pelajari bersama-sama. Tim nya sudah siap, bukan dari BPN saja juga dari NU dan Muhammadiyah. Jadi, kita tinggal tunggu Warkah berkas yang diserahkan, kita bahas dengan tim,tidak ada dusta di antara kita. Semua kita selesaikan,”tegas Dadang.

Dadang dalam hal ini berharap semuanya bisa selesaikan.”Jadi kembali lagi ke legal standing nya, kalau memang bisa kita pertimbangkan. Kita sederhanakan prosesnya,yang penting substansi nya memang bagian dari kepemilikan itu. Intinya jika administrasi dan legal standing nya di penuhi,jadinya cepat. Jadi selama substansi nya benar kita pasti selesaikan, yang penting benar miliknya NU,benar miliknya Muhammadiyah,”tutup Dadang.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button