Blitar,mitratoday.com-Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Selasa (19/10/2021) bertempat di Wisata Kampung Coklat.
Rapat Evaluasi Penerimaan PBB dihadiri Camat Se-kabupaten Blitar, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Asisten Umum Administrasi Daerah Mashudi, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Mahadin.
“Ini adalah apresiasi juga evaluasi kepada Semua Camat,dan Kepala Desa. Kita juga sudah memberikan reward kepada pekerja yang baik, dimana besarnya tagihan PBB hanya 1 persen untuk PAD Kabupaten Blitar. Kemudian untuk target penagihan PBB,ya 100 persen. Tapi kita saat ini belum 100 persen, baru tiga Kecamatan yang 89 persen. Makanya kita diskusi serta evaluasi kesulitannya dimana,”kata Wabup Blitar.
Terkait wajib pajak yang nakal di resahkan Camat, Wabup menyampaikan bahwa pajak kalau tidak di bayar biar kenal polisi atau siapa aja. Asa Gesling loh,Gesling itu upaya paksa, bukan Pemerintah Daerah,Pemerintah Pusat. Semua sudah tahu kalau pajak tidak di bayar itu ada upaya paksa.
“Secara online melalui NIK KTP sudah di ketahui sudah bayar pajak apa belum. Ujung-ujungnya pemblokiran rekening, Pajak itu kewajiban yang harus di bayarkan,”jelas Wabup.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Blitar,Mahadin mengatakan kepada media Mitratoday.com, menjelang akhir tahun pihaknya melaksanakan rapat evaluasi terkait pajak.
“Ya ini kita rapat evaluasi kedua, karena ini menjelang akhir tahun. Yang pertama kita laksanakan pada tanggal 7 September lalu,ini kita mintakan kepada Wakil Bupati untuk penekanan,stresing terkait dengan realisasi PBB P2,”ujar Mahadin.
Target kita untuk keseluruhan 33 Milyar, sampai saat sudah mencapai 71 persen. Sedangkan target terakhir sampai dengan sampai 30 November 2021 dan harapan kita bisa tercapai. Kendala kita adalah keterbatasan personal, dan untuk kendala yang lain akan terus kita optimalkan,”terang Mahadin.
Sedangkan langkah pihaknya menghadapi para wajib pajak yang tidak mematuhi, pihaknya ada amanah untuk melaksanakan kerjasama dengan kejaksaan di bantu oleh Seksi Perdata dan Tata usaha Negara (Kasi Datun). Pihaknya mendatangi para wajib pajak yang tidak mau membayar pajak.
“Harapan kita dengan evaluasi ini, target realisasi pajak dapat kita penuhi dan saat ini untuk Kecamatan yang penerimaan pajak paling tinggi adalah Kecamatan Udanawu, sedangkan penerimaan pajak yang masih rendah adalah Kecamatan Gandusari,”jelas Mahadin Plt Kepala Bappeda Kabupaten Blitar.