DaerahHeadlinejawa Timur

Wakil Bupati Malang Wacanakan Pengurusan SIM Cukup Di Tiap Polsek

Malang,mitratoday.com-Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Malang . Pasalnya Wakil Bupati Malang HM Sanusi membuat wacana , pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM ) bagi masyarakat Kabupaten Malang cukup di lakukan di tingkat Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Jika wacana tersebut benar-benar terealisasi , masyarakat Kabupaten Malang tidak perlu jauh-jauh mengurus SIM yang selama ini terpusat di kantor Satpas Polres Malang di Singosari.

Sanusi mengaku , wacana ini sudah di ujicoba di wilayah kecamatan Pagak saat menggelar program Gema Desa di wilayah Kecamatan Pagak beberapa waktu lalu. Hal ini di ungkapkan Sanusi di sela-sela memberikan sambutan pada acara Panutan Pajak dan launching sistem aplikasi perpajakan yang di gelar Badan pendapatan Daerah (Bapenda) jumat (22/2) lalu di Pendopo agung Kabupaten Malang.

“Di wilayah Kecamatan Pagak sudah kita laksanakan bekerjasama dengan Polres Malang , pengurusan SIM cukup di Polsek Pagak , tidak perlu jauh-jauh ke Singosari.

Makanya saya minta kepada seluruh camat untuk bekerjasama dengan Polsek untuk memberikan akses kemudahan pengurusan SIM bagi masyarakat di wilayahnya ,sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke Satpas Singosari,”tandas Sanusi.

Hal ini menurut Sanusi sebagi bentuk layanan optimal Pemkab Malang kepada masyarakat Kabupaten Malang.”Jika kita memberikan pelayanan yang baik disertai keikhlasan maka akan menjadi lahan ibadah bagi aparat pemerintah,”ujar Politikus PKB ini.

Meski banyak pihak yang meragukan, namun wacana ini memberi angin segar bagi masyarakat Kabupaten malang yang selama ini enggan mengurus SIM karena berbagai alasan , salah satunya letak Kantor Satpas Polres Malang berada di wilayah Singosari.

Darsono (56) warga desa Sedayu Kecamatan Turen saat di temui Mitratoday.com senin (25/2) mengaku bersyukur jika wacana Pengurusan SIM bisa di lakukan di tiap Polsek, artinya masyarakat tidak perlu mengurus ke Kantor Satpas Polres Malang di Singosari.

“Jika memang benar kabar tersebut , kami apresisasi ide pak Sanusi (Wabup Malang) memberikan akses kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus SIM , saya kira masyarakat juga akan antusias mengurus SIM yang selama ini terpusat di Kantor Satpas Polres Malang di Singosari,”ujar Darsono.

Lain halnya dengan Krisbintoro (42) tokoh masyarakat desa Talok Turen. Ia justru sanksi dengan wacana tersebut. Keraguan ini , menurutnya sangat beralasan. Pasalnya realisasinya bakal membutuhkan biaya cukup besar untuk melengkapi berbagai kebutuhan peralatan nantinya.

“Artinya setiap Polsek membutuhkan biaya untuk pengadaan alat cetak SIM , Komputer yang terkoneksi jaringan internet dan terintegrasi dengan database Polres Malang, personil khusus untuk operasional Pengurusan SIM dan sebagainya,”ujar Krisbintoro saat di hubungi Mitratoday.com senin (25/2).

Meski di akui, hal ini di nilai cukup membantu masyarakat Kabupaten Malang dalammengurus SIM , apalagi wilayah Kabupaten Malang yang luas terdiri dari 33 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang, sehingga bisa memangkas biaya yang harus di keluarkan dan menghemat tenaga dan resiko di karenakan masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Kantor Satpas Polres Malang di Singosari.

“Mudah-mudahan wacana ini benar-benar di realisasi sehingga masyarakat ikut merasakan terobosan maupun inovasi yang di gagas pemerintah Kabupaten Malang dengan instansi terkait,”tukas Krisbintoro.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button