Wakil Bupati Sergai Apresiasi Dukungan DPRD dalam Evaluasi dan Perencanaan Daerah

Sei Rampa,mitratoday.com-Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar pada Rabu (30/4/2024) di ruang rapat paripurna di Kecamatan Sei Rampah. Rapat ini membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah.
Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi serta penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun Anggaran 2024, laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Selain itu, rapat juga memuat laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2025.
Dalam sambutannya, H. Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun, mengevaluasi, serta menjalankan roda pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kami bersama Bupati H. Darma Wijaya selama tahun berjalan, sesuai dengan RKPD 2024 yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD 2021–2026,” jelasnya.
Laporan tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyampaikan capaian target pembangunan, tetapi juga menjadi cerminan kerja kolektif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan program pembangunan.
Terkait penyusunan RPJMD 2025–2029, H. Adlin Tambunan menjelaskan bahwa proses tersebut telah mengikuti ketentuan perundang-undangan, khususnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan kepala daerah menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Rancangan awal dokumen tersebut telah disampaikan ke DPRD pada 23 April 2025 dan mendapat persetujuan bersama pada 29 April 2025.
“Nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum rancangan awal RPJMD dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dan masyarakat Sergai atas dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sergai, perwakilan Forkopimda, serta kepala dan perwakilan OPD terkait.
(Marwan)