AdvertorialBlitarDaerahjawa Timur

Walikota Blitar Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, 80 PPKS Terima Manfaat

Blitar,mitratoday.com – Peduli dengan sesama, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyalurkan bantuan kepada sekitar 80 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, gelandangan, dan pengemis di Halaman Dinas Sosial Kota Blitar, Senin (23/06/2025). Bantuan ini merupakan program rutin tahunan Pemkot Blitar dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan.

Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa bantuan tersebut tidak hanya berupa santunan semata, melainkan juga bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu. Pemerintah daerah terus berupaya agar kelompok ini tidak terpinggirkan dan tetap mendapatkan akses terhadap hak-haknya.

“Ini bentuk perhatian pemerintah bagi mereka yang tidak mampu, terutama penyandang disabilitas. Setiap tahun kita alokasikan bantuan secara rutin, baik dari Pemkot maupun sumber lain,” ujar Mas Ibin.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa ke depan bantuan akan diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi para penerima. Banyak dari penyandang disabilitas di Kota Blitar yang memiliki potensi dan menjalankan usaha kecil secara mandiri.
“Kami akan dorong agar bantuan ini lebih tepat guna, salah satunya sebagai support usaha mereka. Banyak penyandang disabilitas yang produktif dan memiliki usaha, itu harus kita perhatikan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti menyampaikan bahwa penyaluran batuan ini rutin disalurkan setiap tahun dengan periode bantuan PKH plus bertahap di bulan april-Juni sedangkan bantuan PPKS diberikan satu kali dalam setahun.

“Kami akan dorong agar bantuan ini lebih tepat guna, salah satunya sebagai support usaha mereka. Banyak penyandang disabilitas yang produktif dan memiliki usaha, itu harus kita perhatikan,” tandasnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti menyampaikan bahwa penyaluran batuan ini rutin disalurkan setiap tahun dengan periode bantuan PKH plus bertahap di bulan april-Juni sedangkan bantuan PPKS diberikan satu kali dalam setahun.

Katanya, pada tahun 2025 terdapat 231 penerima bantuan PKH Plus dan 73 penerima bantuan PPKS. Jumlah tersebut terdiri dari 40 penerima penyandang disabilitas, 5 penerima dari klaster usaha disabilitas dan 48 pengemis di Kota Blitar.

“Bentuk bantuan yang diberikan berupa bantuan langsung tunai senilai 500 ribu bagi penerima PKH plus, sedangkan bagi penerima PPKS bantuan diserahkan berupa asistensi rehabilitasi sosial (atensi) berupa bantuan pokok nutrisi,” pungkas Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti.

( Novi/ADV/Kmf )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button