DaerahHeadlineJawa TengahSemarang

Walikota Lantik Budi Prakosa sebagai Penjabat Sekda Kota Semarang

Semarang,mitratoday.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, secara resmi melantik Budi Prakosa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang pada Selasa (8/7/2025). Pelantikan ini dilakukan setelah masa jabatan Pj Sekda sebelumnya, Mukhammad Khadhik, berakhir.

Budi Prakosa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, dipercaya mengemban tugas strategis sebagai Pj Sekda.

Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan.

“Menjadi Sekda bukanlah tugas ringan. Ia harus mampu menjadi dirigen bagi lebih dari 16 ribu ASN di lingkungan Pemkot Semarang. Sekda juga harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan internal,” jelas Agustina.

Menurutnya, seorang Sekda harus memahami sistem manajemen dan mampu mengelola sumber daya manusia secara efektif. Hal ini penting agar pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

“Sekda harus menjadi pengendali utama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Perannya sangat krusial dalam mendukung kelancaran berbagai program pembangunan,” ujar Agustina.

Ia menambahkan, tanggung jawab Sekda tidak hanya terbatas pada lingkup pemerintahan kota, tetapi juga berkaitan erat dengan pelaksanaan program-program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kebijakan strategis nasional yang diturunkan dari pemerintah pusat.

“Menjadi Sekda itu memiliki seni tersendiri. Tugasnya berbeda dengan kepala OPD seperti Bappeda, karena ruang lingkupnya jauh lebih luas dan langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penunjukan Budi Prakosa sebagai Pj Sekda, Agustina menekankan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang bersama timnya.

“Penunjukan Pak Budi bukan semata keputusan pribadi saya. Kami melibatkan tim, menerima berbagai masukan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Maka hari ini, setelah masa tugas Pak Khadhik selesai, kita langsung menetapkan pengganti yang siap menjalankan amanah,” tegas Agustina.

Sementara itu, Mukhammad Khadhik yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda kini kembali ke posisi definitifnya sebagai Asisten Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Semarang.

(Mualim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button