DaerahPekan Baruriau

Walikota Pekanbaru Jatuhkan Sanksi Tiga ASN Terkait Dugaan Pungli THL di RSD Madani

Pekanbaru,mitratoday.com– Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akhirnya mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Setelah melalui pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat Kota, tiga aparatur sipil negara dinyatakan terlibat dan langsung dijatuhi sanksi berat.

Dua dari tiga ASN tersebut dicopot dari jabatannya alias nonjob, sementara seluruhnya diwajibkan mengembalikan uang yang mereka terima dari calon THL. Temuan ini terungkap setelah puluhan pekerja mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.

Wali Kota menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga marwah pemerintah daerah dan memberi pesan bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi. “Tidak ada ruang untuk permainan seperti ini, apalagi menyangkut hak masyarakat yang ingin bekerja,” tegasnya.

Inspektorat sebelumnya memanggil belasan pihak dari internal RSD Madani untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, pola pungutan dilakukan dengan dalih agar peluang masuk sebagai THL lebih besar. Pemerintah Kota juga membuka peluang menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana yang lebih kuat.

Kasus pungli THL di RSD Madani ini menjadi sorotan publik karena menciderai prinsip rekrutmen yang seharusnya transparan dan adil. Pemerintah Kota berjanji akan memperketat sistem penerimaan tenaga kerja di bawah naungannya agar praktik serupa tidak terulang.

(Bowo)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button