Walikota Prabumulih Himbau Warga Berpartisipasi Aktif Meriahkan HUT RI Ke 80

Prabumulih,mitratoday.com –Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Wali Kota H. Arlan mengeluarkan surat edaran bernomor 100/98/1/2025 tanggal 24 Juli 2025.
Surat tersebut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memeriahkan peringatan hari bersejarah bangsa Indonesia dengan berbagai bentuk partisipasi aktif sepanjang bulan Agustus 2025.
Wali Kota secara khusus mengajak seluruh warga, ASN, pelaku usaha, dan elemen masyarakat di Kota Prabumulih untuk melaksanakan beberapa kegiatan berikut sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air:
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025 di rumah, kantor, toko, maupun fasilitas umum lainnya.
2. Memasang dekorasi merah putih, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan tematik kemerdekaan di lingkungan masing-masing, baik perumahan, perkantoran, maupun ruko. Seluruh dekorasi diimbau menggunakan logo resmi HUT ke-80 RI, yang desainnya dapat diunduh dari tautan resmi yang disediakan oleh pemerintah.
3. Mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT ke-80 RI ke dalam berbagai media seperti website, media sosial, media cetak, kendaraan dinas, hingga produk souvenir.
4. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dan detik-detik Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WIB. Wali Kota menetapkan sejumlah titik strategis untuk pelaksanaan momen ini seperti Tugu Air Mancur, depan Rumah Dinas Wali Kota, simpang Bawah Kemang, depan Pasar Tradisional, dan kantor DPRD Kota Prabumulih.
Wali Kota H. Arlan berharap, peringatan kemerdekaan tahun ini dapat menjadi momentum memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan seluruh warga Prabumulih.
“Mari kita rayakan HUT ke – 80 RI dengan semangat merah putih. Ini bukan sekadar perayaan, tapi wujud cinta kita pada bangsa,” ungkapnya Jum’at, (1/8/2025).
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta : Zulkarnain