BantenDaerahHeadline

Walikota Tangerang Ditantang Minum Obat Yang Diduga Kadaluwarsa

Pewarta : Rohmat

Kota Tangerang,Mitratoday.com-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dituding tidak mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan Arief ditantang minum obat yang diduga kadaluwarsa yang diberikan Petugas Puskesmas Kunciran kepada pasien beberapa waktu lalu.

Menurut catatan Patroit Nasional (Patron) Kota Tangerang, sejak kurun waktu terakhir ada beberapa peristiwa yang terjadi menjadi perhatian masyarakat diantaranya, kasus ambulance yang menolak jenazah di Puskesmas Cikokol, pemberian obat yang diduga masuk masa kadaluwarsa di Puskesmas Kunciran dan yang terakhir adalah kasus pemberian biskuit yang diduga berjamur kepada pasien hamil di Puskesmas Sukasari.

Dari catatan itu, Patron memberikan rapor merah atas lemahnya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang.

Demikian isi orasi Sekretaris Patron Kota Tangerang, Saipul Basri saat mengelar aksi di Puspemkot Tangerang, Senin (30/11/2020).

Bahkan pria yang biasa disapa Marsel itu menantang Walikota Tangerang untuk mengkonsumsi obat yang diduga masuk kadaluwarsa.

“Saya tantang walikota untuk minum obat yang sudah masa kadaluwarsa. Tidak usah satu butir tapi satu dus,” katanya disela sela aksi.

Selain itu, Patron meminta agar standar operasional prosedur (SOP) pemberian obat yang masuk masa kadaluwarsa kepada pasien agar segera dicabut karena diangap mengurangi mutu dan kuwalitas obat itu sendiri.

Marsel juga menyinggung pengawasan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kota Tangerang sangat lemah. Sehingga perlu dibentuk Badan Pengawas. Menurut dia, penggelolaan menejemen BLUD Puskesmas rentan penyalahgunaan anggaran.
“Kami berikan rapor merah atas bobroknya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Kami banga punya walikota yang mengerti tentang kesehatan, tapi menggapa pelayanan kesehatan justru bobrok,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara hingga berita ini dirilis Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang,Gatot Wibowo sedang melaksanakan Sidang Paripurna.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button