Wanita Jaringan Sabu 121 Kg Ditangkap, Polda Riau Ledakkan Bisnis Maut Kartel Internasional

Pekanbaru,mitratoday.com – Aksi perempuan pengedar sabu seberat 121 kilogram berakhir tragis di tangan aparat. Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang sudah lama menghisap generasi muda dengan barang haram.
Dalam operasi besar yang berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga akhir bulan, aparat menangkap 34 orang tersangka, empat di antaranya wanita. Mereka diduga kuat berperan sebagai kurir, pengendali, hingga pengedar narkoba lintas daerah.
Barang bukti tak main-main: 121,52 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, heroin, dan Happy Five ikut diamankan. Semua barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolda Riau, Rabu (27/8/2025).
“Ini bukan sekadar penegakan hukum. Dengan pemusnahan ini, sedikitnya 6,6 juta nyawa terselamatkan dari ancaman narkoba,” tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, dengan wajah dingin di hadapan puluhan wartawan.
Pengungkapan kasus ini penuh drama. Salah satu momen paling mendebarkan terjadi pada 17 Agustus lalu, ketika dua kurir berinisial WS dan AHA ditangkap dalam sebuah Honda Jazz biru metalik. Dari mobil itulah ditemukan 42,4 kilogram sabu yang siap diedarkan.
Penyidik memastikan, barang haram itu masuk melalui jalur laut gelap di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau, bahkan ada yang diselundupkan lewat Bandara SSK II Pekanbaru.
Kini para tersangka, termasuk wanita-wanita yang nekat terjun dalam bisnis haram ini, harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka terancam hukuman berat, bahkan hukuman mati.
“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba bermain dengan narkoba. Riau bukan tempat yang aman bagi pengedar!” tandas Brigjen Jossy.
(Bowo)