BlitarDaerah

Warga Balerejo Blitar Datangi Kantor Desa Minta Kejelasan Sertifikat

Blitar,mitratoday.com – Beberapa Warga Masyarakat Balerejo Kecamatan Wlingi datangi Kantor Desa guna menanyakan Sertifikat Redis yang mereka urus selama ini tak kunjung selesai.

Kedatangan Warga, menurut Setiyoko selaku Kepala Desa Balerejo bahwa hal itu tanpa di beri tahu dulu kepada pihak desa.

“Mereka datang tanpa kita dari pihak Desa tahu, kita tahunya banyak aparat kepolisian, loh ini ada apa,” kata Setiyoko.

Akhirnya Kedatangan warga Desa Balerejo di persiapkanlah pertemuan dan di hadirkan Camat Wlingi, Kapolsek, Danramil, Serta Kades.

Awal pertemuan, Camat Wlingi mempersilahkan warga yang hadir menyampaikan keluhan nya.

“Saya datang kesini ingin menanyakan tentang rincian pembayaran yang sudah kita bayar untuk mendapatkan sertifikat. Tetapi kok tidak diberi kwitansi, juga masing-masing warga tidak sama dalam penarikan uangnya. Awalnya Sosialisasi untuk mendapatkan sertifikat redis inikan sukarela, hanya membayar untuk saksi,” ujar Ade salah satu warga.

“Saya sudah mengeluarkan uang pertama Rp 750.000 ke Carik Desa Balerejo (D), 350 juga ke Pokmas (M). Itupun materai saya beli sendiri sebanyak 11, pas patok saya juga bayar lagi,” tambahnya.

Ade jelaskan bahwa pada saat sosialisasi sebelumnya pembayaran secara sukarela, “tetapi kalau di tentukan nilainya yang harus di bayar, berarti bukan sukarela, dan yang tentukan nominalnya diduga panitianya Pokmas dan Carik Desa Balerejo,” jelas Ade.

Di duga pertama uang pertama di serahkan ke Carik Rp 750.000 di rumahnya dan tidak diberi kwitansi.

“Ketika saya minta kwintansi, di bilangnya kalau saya minta kwitansi uangnya hangus dan saya mengurus sendiri ke PPAT,” ujar Ade.

Harapan Ade urusan tersebut cepat selesai, hingga sertifikatnya bisa keluar.

“Tidak apa-apa bayar, yang penting sertifikatnya keluar dan perincian nya jelas,” ungkap Ade Retno Eriani Warga Desa Balerejo.

Di Tempat Yang sama, Kades Balerejo mengatakan kalau Redis sudah di sosialisasikan dari BPN di Kantor Desa dan masing-masing RW.

“Kita sosialisasi sebanyak 13 kali, pada saat sosialisasi kita sampaikan tidak ada biaya ke BPN. Tetapi untuk operasional Pokmas ya silahkan sukarela, materai bawa sendiri, patok beli sendiri. Itu kita sampaikan, tetapi warga yang datang sebagian tidak ikut sosialisasi.” Tandas Kades.

Terkait persoalan tersebut, kepala desa merasa heran karena ada proses hukum berjalan.

“Karena Dumas, Pokmas dan Carik Desa Balerejo sudah di mintai keterangan di Polres. Namun kok ada ini masyarakat minta dialog dan kita tidak di beritahu,” tandas Kades Balerejo.

Terkait nilai nominal sukarela, Setiyoko mengatakan, namanya sukarela ya sesukanya, se relanya, tidak ada yang menentukan, dan tidak ditentukan.

“Mereka mau memberi 100 ribu silahkan, 50 ribu silahkan, 20 ribu juga silahkan. Bahkan ada yang tidak memberi, kalau 2000 rupiahpun kalau disebutkan atau ditentukan itu sudah Pungutan bukan Sukarela,” tegas Kades Balerejo.

Dan yang datang, kata kades memang warganya. Tetapi ada beberapa yang tidak ikut Redis, “Mohon saya menjelaskan dengan bahasa Indonesia, sebagian ada yang mengerti atau tidak tidak tahu. Karena sebagian ada yang buta huruf,” jelas Kades Balerejo.

Kades Balerejo katakan bahwa sebenarnya hal itu merupakan masalah politik.

“Kita ikuti saja proses yang berjalan, karena ini sudah masuk Dumas. Kita ikuti arahnya kemana, kalau kita dimintai keterangan kita siap dan hadir menjawab sebatas yang diketahui dan sepengetahuan kita,” tutur Setiyoko.

Terkait penyerahan uang diserahkan ke siapa, Kades Balerejo sampaikan bahwa ia tidak tahu. “Karena Pokmas itu basecamp nya bukan di kantor Desa, tetapi di Telogo Mulyo, dan Pokmas itu kan kolektif kolegial beberapa orang, ada lima orang mempunyai peran masing-masing, dan itu hasil musyawarah mereka.” Terangnya.

Redis di Desa Balerejo berbeda dengan daerah lain, Redis bekas tanah Perkebunan zaman Belanda. Tetapi ujar kades sudah ada sejarah tanahnya, sudah ada Letter C dan SPPT nya.

“Kalau kita Redis dibagi rata ya geger, dasarnya Redis SPPT atas nama sendiri, kalau belum dapatnya dari mana, kalau jual beli paling tidak diselesaikan dan itu mengetahui sampai Desa agar jika ada konflik Desa juga yang urus,” papar Setiyoko.

Kades Balerejo Setiyoko jelaskan bahwa sebelumnya Pokmas sudah ke BPN, infonya 136 sudah jadi dan di tanda tangani dari 518 bidang, serta pada tanggal 25 sudah selesai semu.

Carik atau Sekretaris Desa Dwi Jarwanto ketika di hubungi Mitratoday tidak menjawab begitu juga ketika di WhatsApp tidak memberi jawaban.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button