
Tangerang,Mitratoday.com–Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan laporan dari masarakat terkait adanya tempat hiburan wahana mainan anak-anak yang bertempat di Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek pakuhaji AKP Dr. Edy Suprayitno langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keramaian dan mengambil tindakan tegas dengan merintahkan anggotanya ke lokasi untuk menghentikan tempat hiburan tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin kegiatan tersebut mengingat saat ini sedang marak wabah Covid-19,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP Dr. Edy Suprayitno melalui pesan WhatsApp.
Atas laporan dari masyarakat kami segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan pemahaman kepada pengusaha komedi wahana mainan anak anak, agar memberhentikan kegiatan tersebut.
“Karena mengingat saat ini masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tangerang raya,” singkat Edy.