DaerahLampung

Warga Siap Gelar Aksi Kembali Untuk Pemekaran Karang Sari

LAMPUNG TENGAH, mitratoday.com – Warga Karang Sari dan Sido Mulyo, Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, pertanyakan masalah pemekaran dusun mereka kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD setempat.

Ketua Tim Pemekaran Kampung Mulyo Sari, Tito Sularno mengatakan, rencana pemekaran Kampung Fajar Bulan sudah berjalan hampir dua tahun, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemkab dan DPRD Lampung Tengah, kapan dusun tersebut akan dimekarkan.

“Hampir dua tahun warga Karang Sari dan Sido Mulyo menunggu jawaban yang pasti dari Pemkab dan DPRD Lampung Tengah, kapan dusun kami dimekarkan.” ucap Sularno kepada media, Selasa (3/4/2018).

Tito menjelaskan, bahwa dusun Karang Sari dan Sido Mulyo memiliki 900 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 2000 orang. Rencananya, warga Karang Sari dan Sido Mulyo akan memberi nama Kampung Mulyo Sari, jika Pemkab dan DPRD Lampung Tengah menyetujui pemekaran kampung tersebut.

“Rencananya, kami akan memberi nama Kampung Mulyo Sari kalau pemerintah menyetujui. Dan menurut saya, dengan jumlah penduduk dan potensi dusun yang dimiliki, kami rasa dua dusun ini wajib dimekarkan menjadi kampung. Kami harap pemerintah dapat mempertimbangkan pemekaran kampung ini,” harap warga yang pernah menggelar aksi demo ke kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah dua tahun yang lalu.

Saat ditanya apakah alasan warga menginginkan pemekaran kampung tersebut, salah satu tokoh masyarakat dusun Karang Sari, Abdul Razak menyatakan, bahwa dusun Karang Sari dan Sido Mulyo selama ini tidak pernah diperhatikan pemerintah, baik ditingkat kampung hingga kabupaten.

Hal ini dapat dilihat, dengan kondisi pembangunan jalan penghubung warga Sido Mulyo dan Karang Sari, menuju Kampung Induk Fajar Bulan yang rusak parah dan memprihatikan.

“Jalan penghubung ini jangankan untuk kendaraan melintas, warga berjalan kaki menuju Kampung Induk Fajar Bulan saja sangat sulit dilewati. Inilah alasan kami meminta Pemkab dan DPRD Lampung Tengah memekarkan dusun kami,” bebernya.

Razak juga menjelaskan, bahwa selama ini warga Karang Sari dan Sido Mulyo sangat patuh dengan aturan dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya warga selalu taat bayar pajak, namun jalan penghubung warga menuju Kampung Induk Fajar Bulan tidak pernah disentuh pemerintah untuk diperbaiki.

“Kami ini selalu taat bayar pajak dengan pemerintah, tapi kenapa jalan penghubung kami tidak pernah diperbaiki pemerintah. Inilah alasan warga yang sangat mendasar untuk memekarkan dusun ini. Kami juga ingin merdeka dari kesulitan untuk hidup sejahtera. Kalau dalam waktu dekat ini belum juga ada tindak lanjut dari pemerintah terkait pemekaran, maka kami (masyarakat) terpaksa mengerahkan massa ke Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah.” tegas Abdul Razak.(Rendra)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button