
Bengkulu,mitratoday.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Sidabutar Saragih, SH., MH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dr. Yeni Puspita, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH. Pelantikan berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu pada Selasa, 22 Juli 2025.
@mitratoday.com Yeni Puspita Resmi Jabat Kajari Bengkulu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Sidabutar Saragih, SH., MH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dr. Yeni Puspita, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH. Pelantikan berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu pada Selasa, 22 Juli 2025. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor PRIN-779/7/Cp.3/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Baca selengkanya di www.mitratoday.com #Bengkulu #bengkulutiktok #bengkuluhits #bengkuluutara #Bengkuluutara #Lebong #mukomuko #sorotan #fypシ゚ #mitratodaydotcom #kulitinta01 #viral #kejaribengkulu
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor PRIN-779/7/Cp.3/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius menyampaikan harapannya kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas tinggi, dan profesionalisme yang kuat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara internal kejaksaan serta dengan institusi penegak hukum dan pemerintah daerah guna memastikan proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Saya percaya bahwa dengan pengalaman panjang yang dimiliki Ibu Yeni Puspita, beliau dapat membawa warna baru, menjaga marwah institusi, serta menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ujar Kajati.
Sementara itu, Kajari Bengkulu yang baru dilantik, Yeni Puspita, dalam pernyataan perdananya menyampaikan komitmen untuk bekerja sepenuh hati, menjunjung tinggi etika dan profesionalitas, serta mengabdi secara totalitas terhadap amanah negara dan institusi.
“Saya memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Bengkulu agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya ingin Kejaksaan Negeri Bengkulu semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum,” ucap Yeni.
Profil Dr. Yeni Puspita, SH., MH.
Dr. Yeni Puspita merupakan Jaksa Utama Pratama dengan pengalaman pengabdian lebih dari tiga dekade, yakni selama 33 tahun 5 bulan. Ia lahir di Pagar Alam, 27 November 1971, dan memeluk agama Islam.
Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri 19 Bengkulu, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 2 Bengkulu dan SMA Negeri 2 Bengkulu. Gelar Sarjana Hukum ia raih dari Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu, kemudian menyelesaikan program Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Utara pada 1 Desember 2007.
Jenjang karir Yeni Puspita di institusi Kejaksaan terbilang panjang dan beragam. Berikut beberapa posisi strategis yang pernah ia emban:
- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu (2025–sekarang)
- Kepala Bagian Tata Usaha, Sekretariat JAM Pidum Kejagung RI (Mei 2024)
- Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu (2021)
- Kajari Kota Probolinggo, Jawa Timur (2019)
- Kajari Pesisir Selatan, Sumatera Barat (2016), termasuk Plt pada 2015
- Kabag TU Kejati Bengkulu (2013)
- Kasi Penuntutan di Kejati Bengkulu dan Kejari (2004–2010)
- Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu (2002)
Karier panjang tersebut menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan fungsi penuntutan dan pengawasan, serta komitmen terhadap penguatan institusi hukum.(A01).