DaerahHeadlineHukumSumatera Utara

Petugas PLN Bidang P2TL Diduga Memukul Pelanggan Dihadapan Oknum Polisi

Sumatera utara,mitratoday.com – Laporan Polisi nomor: LP/B/48/IV/2024/SPKT/Polsek Indra pura /Polres Batubara / Polda Sumatera Utara, Kamis (18/04/2024) pukul 12.58 WIB pelapor Andiko Pardomuan Napitupulu warga  dusun melati Air putih, telah melaporkan dugaan  penganiayaan  tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 yang terjadi di Jalan Perumahan Jimmy Titi payung RT.00 RW.00 titik koordinat Desa Titi payung. Terlapor Pegawai PLN bidang P2TL.

Andiko menuturkan kepada awak media, Rabu (24/04/2024) di kediaman rumahnya, bahwa peristiwa pemukulan yang dilakukan petugas PLN (P2TL) sebut inisial KS saat menyambangi rumah bersama seorang oknum Polisi Inisial Bripka HD personil Polres Batubara, Kamis (18/04/2024) lalu disambut Istri nya, (pada saat itu Andiko sedang tidur) dan istri nya membangunkan, lalu ia langsung menemui KS yang didampingi Bripka HD, mempertanyakan perihal kehadirannya.

KS mengatakan akan  memutuskan saluran listrik yakni meteran listrik, sehubungan KS tidak dapat menunjukkan surat tugas akan memutuskan meteran listrik dan Andiko menolak, dan ia katakan kepada KS jangan memasuki pekarangan rumah.

Namun KS tidak berhenti disitu, dengan tidak habis akalnya KS mengambil sebuah tangga untuk alat naik yang rencananya memutuskan Kabel listrik yang mengaliri meteran listrik.

“Pada saat itu saya mengingatkan KS, tangga yang dipergunakan untuk dinaiki agar jangan ditempatkan di dinding rumah, namun KS tidak peduli dengan ucapan saya dan saat itu saya menggeser tangga yang berada di dinding rumah dan saat itu peristiwa pemukulan dilakukan KS tepat mengenai bagian mulut dan berakibat Luka bibir mulut (bibir pecah),” ujar Andiko.

Merasa ada tindakan kekerasan dan membuat rasa tidak nyaman di rumah nya, akhirnya Andiko memutuskan membuat laporan polisi sekitar pukul 11.30 Wib ke Polsek Indra Pura dan ia sudah visum, Peristiwa kejadian pemukulan sekitar pukul 10.00 Wib.

Andiko menyesalkan atas tindakan KS  melakukan pemukulan terhadap dirinya, padahal ketika itu bersama datang dan dihadapan Seorang oknum polisi berpakaian dinas lengkap, beraninya melakukan pemukulan.

Awak media sekitar pukul 14.39 WIB mendatangi Kantor PLN  unit Indra Pura yang dipimpin Wawan sebagai kepala unit, rencananya untuk konfirmasi terkait atas pemukulan yang dilakukan Petugas PLN bidang P2TL kepada pelanggan.

Namun, Erikson Scurity Kantor PLN unit Indra Pura mengatakan bahwa Wawan kepala PLN sedang tidak di tempat.

“Jika ingin konfirmasi lanjutan silahkan tinggalkan Nomor Hp, Nantinya akan dihubungi pak Wawan,” sebut Erikson.

Pewarta : Salam Pranata

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button