DaerahHeadlineMalang

11 Bidang Tanah Aset Pemkab Di Dampit Belum Bersertifikat

Malang,mitratoday.com – 11 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang di wilayah Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit diketahui belum bersertifikat.

Sementara secara keseluruhan di Kelurahan Dampit, jumlah aset milik Pemkab Malang sendiri mencapai 42 bidang dengan luas sekitar 5 ribu hektar.

Camat Dampit Abai Saleh S.sos.MM mengatakan 42 bidang tanah aset pemerintah tersebut terdiri dari tanah perkebunan dan sebuah lapangan.

“Sekitar 5 ribu meter aset pemerintah Kabupaten Malang yang ada di Kelurahan Dampit , dari 42 bidang, tinggal 11 bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujar Abai Saleh kepada Mitratoday.com selasa (10/5/2022).

11 bidang yang belum bersertifikat tersebut lanjut Abai Saleh diantaranya berada di wilayah Srimulyo, Baturetno dan Sumbersuko.

Menurutnya dengan terbitnya sertifikat tersebut maka status kepemilikan lahan menjadi aset pemerintah menjadi kuat sehingga dapat menghindari potensi adanya penyerobotan lahan.

Ya kalau sudah bersertifikat kan status kepemilikan lahan pemerintah ini semakin kuat tinggal kita nanti ajukan para penyewa lahan tersebut ke Pemerintah , soal taksiran harga sewa sudah menjadi kewenangan pimpinan. Karena tanah -tanah ini kan sudah ada penyewanya rata-rata jadi ladang tebu,”beber Abai Saleh

Lantas sejauh mana pengajuan sertifikat yang belum selesai tersebut, Abai menjelaskan jika sejak bulan Oktober tahun 2021 lalu pihaknya sudah mengajukan, dan sudah sempat disurvei pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. Namun hingga detik ini lanjut Abai pihaknya belum mengetahui progres penerbitan sertifikat untuk 11 bidang tersebut.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button