OKI, Mitratoday.com – Dana Publikasi untuk media massa di humas protokol Pemkab Ogan Komering Ilir diduga tidak transfaran peruntukannya terutama pada anggaran tahun 2016 kemarin. Sehingga hal ini dikeluhkan oleh sebagian insan pers yang bertugas di Kab.OKI.
Adanya dugaan ketidaktransfaran tersebut diungkapkan oleh salah satu media online yang aktip bertugas di Bumi Bende Seguguk yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pada tahun 2016 kemarin dirinya melakukan kerjasama dengan Humas Protokol Pemkab OKI untuk publikasi kegiatan-kegiatan yang diorder di media yang ditekuninya saat ini.
Namun, ironis menurut sumber tadi, pembayaran yang seharusnya dilakukan pada tahun 2016 pada ABT tetapi dibayarkan pada tahun 2017 dan menggunakan anggaran tahun 2017 juga. Sehingga dana ABT tahun 2016 dipertanyakan kemana larinya.
Dijelaskan Sumber tadi, pada tahun 2016 kemarin pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak Humas Pemkab OKI berdasarkan Advertorial bukan sewa kanal seperti tahun 2017 saat ini. Tetapi pada saat mengajukan pencairan dana pada ABT tahun 2016 justru diminta harus memenuhi prosedur tahun 2017 dengan sistem sewa kanal bukan advertorial.
“Kan aneh? Anggaran ABT tahun 2016 yang hanya Advertorial kok waktu penagihan diminta harus pakai prosedur tahun 2017 sistem sewa kanal 10 item berita per bulan”. Yang saya tagih kan anggaran tahun 2016 bukan tahun 2017″, ungkap sumber menjelaskan.
Itu artinya, terang sumber tadi, manajemen Kehumasan terhadap dana publikasi tidak jelas dan tidak transfaran.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu wartawan mingguan yang juga minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, Dana Publikasi media massa di Humas protokol Pemkab OKI cukup besar mencapai milyaran rupiah terutama pada tahun 2016.
Dari dana Milyaran tersebut, ungkap sumber tadi, apakah semuanya sudah terealisasi dengan baik dan sesuai peruntukannya.Ia menduga ada permainan dalam realisasi dana tersebut.
Karena setahu dirinya media yang menjalin kerjasama dalam hal publikasi di humas protokol Pemkab OKI tidak begitu banyak. Baik harian, mingguan, bulanan, online, radio dan TV.
“Coba kita hitung dana yang Milyaran itu dikali berapa banyak media yang terdaftar dan menjalin kerjasama dalam hal publikasi kegiatan pembagunan Pemkab OKI. Apakah dana itu sesuai dengan pagu yang dianggarkan?”, terangnya mempertanyakan.
Untuk koran mingguan, ujarnya, hanya dikontrak per tahun yang berkisaran antara Rp.10 juta hingga Rp.15 juta.
Untuk itu, ia berharap kepada dinas terkait dan juga penegak hukum kiranya dapat menindaklanjuti permasalahan dana publikasi yang ada tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Protokol Pemkab OKI, Adi Yanto, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (11/09) mengatakan, pada tahun 2016 kemarin pemkab OKI menganggarkan dana publikasi media massa senilai Rp.3,7 Milyar yang diperuntukan bagi 93 media. Dan itu sudah terealisasi.
Dengan rincian media harian sebanyak 11 media. Kemudian, mingguan sebanyak 48 media, bulanan 10 media, online sebanyak 6 media, radio ada 3 media dan TV sebanyak 6 media.
Sedangkan untuk pagu anggaran per media dijelaskan Adi, disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga pihaknya tidak bisa mengukur berapa banyak dana yang harus dianggarkan untuk media tersebut.
Dana tersebut, ujar Adi, tidak bisa dilelangkan. Sehingga pihaknya hanya menggunakan HPS (Hasil Prediksi Sementara). Dan kedepan pihaknya berencana akan masuk pada e-katalog.
Disinggung adanya salah satu media online yang melakukan pencairan yang katanya hutang pada ABT tahun 2016, dengan tegas mengatakan apakah media tersebut sudah benar-benar melakukan pesanan atau order.
Karena terkadang ada media yang langsung menayangkan pemberitaan tanpa pesanan terlebih dahulu. Yang kemudian mengatakan jika itu merupakan hutang yang harus dibayar.
“Beban berita 10 item per bulan, itu ringan. Bahkan kami setiap hari merilis 3 item berita. Mereka la disuapi dibayar pulok”, ujar Adi seraya tertawa.
Intinya apapun medianya pihaknya selalu welcome.
Laporan : Fitri Oki