BlitarDaerahHeadlineHukum

8 Kasus Narkoba Diungkap Polres Blitar Kota Dan Menangkap 9 Tersangka

Blitar,mitratoday.com – Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba selama sebulan ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, jum’at (27/7/2022) mengatakan satnarkoba Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 38,81 gram Sabu-sabu, 1.155 butir pil double L.

“Selama sebulan ini, kami mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

AKBP Argo mengatakan delapan kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan 3 kasus pil dobel L.

Dari delapan kasus narkoba yang diungkap, polisi menangkap sembilan tersangka. Para tersangka merupakan pengedar narkoba.

“Sembilan tersangka yang kami tangkap semuanya sebagai pengedar,” ujarnya.

Diantara pengedar yang ditangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yaitu BG (31), YA (36), AP (25), SH (22), SH (25) dan AH (26).

Kelima Kasus Narkotika jenis sabu dengan 6 tersangka berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Petugas satnarkoba juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, yakni SW (23), AS (29) dan RD (35) warga Blitar.

AKBP Argo berharap dengan pengungkapan sejumlah kasus itu dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Dari 9 tersangka kasus narkoba ini kami ungkap di wilayah Sanankulon, Ponggok, dan Sukorejo,” pungkasnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button