BlitarDaerahHeadline

Aneh!! Pedagang Sayur di Blitar Masuk Daftar Penerima PKH dan BPNT, Tapi Belum Sekalipun Menerima Bantuan

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Dampak dari Virus Corona banyak menbuat masyarakat kita hidup dalam kesulitan. Banyak yang tidak dapat bekerja,juga banyak yang berprofesi sebagai pedagang omsetnya menurun dratis, semua ini akibat dari dampak Virus Corona.

Untuk itu Pemerintah baik Pusat,Provinsi dan Daerah mengeluarkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19. Begitu juga di Kabupaten Blitar,namun anehnya seorang pedagang sayur mayur bernama Mariono (36) Warga Desa Tegalasri Rt 01/12 Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar yang biasa berjualan keliling kampung kampung belum pernah sekalipun menerima PKH,BPNT,padahal di data Jaring Bansos Kabupaten Blitar jelas-jelas namanya tertera sebagai penerima PPKH, dan BPNT.

Saat di wawancarai media, Mariono pedagang Sayur yang sudah berjualan selama 6 tahun ini mengatakan, selama ini belum pernah mendapatkan PKH maupun BPNT. Sama sekali selama Pandemi ini pun belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah, dirinya pernah menanyakan ke Ketua PKH yang bernama Fajar, namun katanya Tidak ada datanya.

Mariono ini bertempat tinggal di Desa Tegalasri ,namun KTP ber alamat Bendelonje,tapi KK ber alamat Desa Tegalasri. Mariono merupakan pedagang yang berpenghasilan sehari-hari 50 ribu ini menyatakan selama Pandemi dirinya merasakan imbasnya, jualannya sepi,kadang-kadang pulang tidak membawa untung alias min.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Romelan saat di minta konfirmasi masalah tersebut menjelaskan,”Adanya penerima PKH,BPNT ,yang tidak menerima pihaknya masih sedang melakukan pelacakan, kemungkinan NIK nya orang tersebut dipakai orang lain,ini masih kemungkinan ya masih di cek dengan Dinas Kominfo karena yang punya kemampuan IT kan Kominfo. Kita akan bekerjasama dengan kominfo melakukan pendataan untuk dampak covid-19, data-data yang tidak valid atau bagaimana untuk dapat di luruskan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya akan sesuai dengan kenyataan yang ada.”Jelas Kadis Sosial, Jum’at (19/06/2020).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button