BlitarDaerah

Buntut DiTundanya Rapat Paripurna, Fraksi PDIP : Kebijakan Pemerintah Daerah Tidak Jelas

Blitar,mitratoday.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar yang di gelar pada Jumat Malam (05/08/2022) dengan Agenda Perubahan KUA- PPAS batal di gelar, karena tidak kuorum.

Rapat Paripurna hanya di hadiri 18 Anggota dewan, yakni dari Fraksi PKB dan Fraksi PAN. Setelah di tunggu-tunggu tidak kuorum juga, akhirnya Rapat Paripurna di tunda.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB yaitu Partai yang saat ini memimpin di Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai mengatakan Rapat Paripurna ditunda karena sesuai tatib tidak kuorum.

“Sebenarnya tadi kita mau mulai sampai pukul 20.00 wib, lalu pukul 21.00 wib, hingga kita tunggu sudah 2 jam tidak kuorum, akhirnya kita tunda. Kalau di Dewan kan yang di hitung itu absen, kalau anggota dewannya absen lalu orang pergi tidak masalah tetap dianggap hadir. Walaupun mereka hadir, namun tidak absen yang dianggap tidak hadir,” ujar M Rifa’i.

M Rifai juga sampaikan hal itu ada masalah apa, ia katakan tidak tahu. “Saya tadi mimpin dan ini tidak kuorum, yang harus kita tunda itu saja.” pungkas M Rifai politisi PKB.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan melalui pesan WhatsApp bahwa Rapat Paripurna ia tidak hadir.

“Menurut laporan semalam tidak jadi berlangsung, karena tidak memenuhi kuorum. Sudah di tunggu satu jam tetap tidak memenuhi kuorum, akhirnya di tunda,” ujar Suwito.

Menurut Suwito, Ketidak hadiran pada Rapat Paripurna, kalau untuk fraksi lain mungkin masing-masing punya alasan sendiri.

“Namun untuk fraksi PDIP, melihat program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar masih belum jelas. Kemudian tidak ada penyampaian di awal, artinya kok belum disampaikan seperti apa program pro rakyatnya. Terus pengentasan kemiskinannya ini seperti apa, ini kan hanya kejar waktu saja,” terang Suwito.

Suwito katakan nanti di jadwalkan lagi lalu di Paripurna kan lagi. Namun kalau masih tidak jelas, ia sampaikan gimana mau di paripurnakan jika dokumennya tidak jelas.

“Intinya kebijakannya seperti apa? jangan hanya kasih beberapa lembar. Penjelasannya tidak jelas, Paripurna nya nanti seperti apa, hanya kejar waktu tidak bisa maksimal. Pro rakyatnya dimana, program-programnya seperti apa.” Paparnya.

Sedangkan Sugianto Ketua Fraksi GPN melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya hadir, namun melihat Anggota yang hadir sedikit. Dirinya belum sempat absen dan tidak jadi masuk, ketika di tanya apa semua Anggota fraksi GPN demikian ya sepertinya begitu.

Ketika ditanya berapa anggota DPRD yang hadir, Sugianto mengatakan kurang dari 26.

“Karena untuk sesuai syarat kuorum harus 26 Anggota dewan, yang hadir hanya belasan lah, hanya fraksi PKB dan PAN,” Pungkasnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button