AsahanDaerah

Bupati Asahan Lantik John Hardi Nasution Sebagai Dewas PDAM Tirta Silau Piasa

Asahan,mitratoday.com – Secara resmi, Bupati Asahan telah melantik dan mengambil sumpah Drs. John Hardi Nasution MSi sebagai Dewan Pengawas pada perusahaan PDAM Tirta Silau Piasa, Selasa (24/05/2022).

Pelantikan Drs John Hardi Nasution yang juga diketahui merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan itu sebagai perwakilan Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa itu sesuai dengan SK Bupati Nomor 690/269/PDAM-TS/V/2022 tentang pengangkatan Dewan Pengawas untuk masa jabatan 2022 – 2026.

Dalam sambutannya Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan pada tanggal 7 sampai 31 Maret 2022 yang lalu Pemkab telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa untuk masa jabatan 2022 – 2026 berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Surya berharap John Hardi dapat melakukan pengawasaan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada baik dari internal maupun eksternal. Kemudian Dewan Pengawas juga diminta dapat memberi nasihat kepada Direktur dalam menjalankan kepengurusan perusahaan serta melaporkan hasil pengawasan kepada Bupati Asahan selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

Mulai saat ini, semua harus bersatu melangkah menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal, pungkas Bupati H. Surya BSc.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button