DaerahHeadlineTulang Bawang

Bupati Tuba Dan Kadis Pendidikan Beserta Jajaran Hadiri Acara Kejaksaan Sosialisasikan Ancaman UU Korupsi

Tulang Bawang,mitratoday.com – Kejaksaan Negeri Menggala melakukan pencegahan terhadap tindak Pidana Korupsi terhadap Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS). Pihak Kejaksaan melakukan sosialisasi ancaman p

Pidana bagi para Iknum yang berani melakukan/ melanggar peraturan dan perundang-undangan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dipusatkan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri 1 Banjar Margo pada selasa pagi (22/11/2022) yang di ikuti oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS yang berada di 3 Kecamatan, yaitu Banjar Agung, Banjar Margo dan Banjar Baru.

Sebanyak kurang lebih 70 Peserta Sosialisasi ini mendapatkan pengarahan terkait bahayanya penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) ketika tidak tepat pada sasarannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Menggala Devi Freddy Muskita,SH,MH Menjelaskan tentang sosialisasi yang digelar ini.

Kegiatan sosialisasi tentang UU Korupsi ini, kami laksanakan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kepolisian, agar apa yang kami sampaikan ini dapat dimengerti oleh para Dewan Guru Khususnya Kepala Sekolah, bagaimana bahayanya ketika menggunakan BOS jika tidak sesuai aturannya, sehingga ini sebagai wujud pencegahan terhadap prilaku Korupsi dan mereka lebih waspada serta tidak semberono dalam penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Jelas Kajari Menggala.

Dalam acara Program Jaksa masuk Sekolah tersebut yang di hadiri langsung oleh Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo,Kadis Perhubungan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Damkar dan Kabag Hukum serta 70 sekolah dari tingkat SMP dan SD sekecamata Banjar Margo, Banjar Agung dan kecamatan Banjar Baru.

Setiap Sekolah Wajib yang menghadiri acara ini dari Kepala Sekolah,Guru PKN , dan Guru Agama.

Pewarta : Yudi W

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button