DaerahHeadlineMukomuko

Dalam Rangka HUT Ke 20, Pemkab Mukomuko Adakan Sidang Isbat Nikah Gratis

Mukomuko,mitratoday.com – Rayakan HUT ke 20, Pemkab Mukomuko adakan sidang isbat bagi pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah. Pelaksanaan diadakan di 3 titik, yaitu di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Teramang Jaya dan Kota Mukomuko.

Adapun jumlah peserta sidang itsbat nikah terpadu sebanyak 35 peserta :

  • Sidang isbat nikah di Air Rami jumlah 11 peserta
  • Teramang Jaya 23 peserta
  • Kota Mukomuko 1 peserta,

Acara ini delaksanakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Kamenag Dan Pengadilan Agama. Kemudian kegiatan resmi ini di buka Bupati Mukomuko di Kecamatan Teramang Jaya, dan di Kecamatan Air Rami di buka assisten 3 Pemkab Mukomuko, Edi Kasman.

Bupati Mukomuko, Sapuan meminta agar dalam memperingati HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko melaksanakan isbat nikah.

“Anggaran sepenuhnya mengunakan APBD, pelaksanaan Isbat Nikah gratis. Kegiatan ini menjadi prioritas, guna membantu masyarakat dalam memperoleh adminduk. Hal itu berdasarkan UU No 01 tahun 74 tentang perkawinan pasl 2, ayat 1 perkawinan yang sah adalah perkawinan yang sesuai dengan agama, ayat 2 perkawinan yang sah tercatat sesuai peraturan.” Jelas Bupati Mukomuko.

Di samping itu, asisten III pemkab Mukomuko juga menyampaikan bahwa program tersebut di cetuskan Bupati untuk mempermudah dalam adminduk juga akan mempermudah dalam segala hal persoalan administrasi.

“Seperti adminduk nya sudah terlengkapi, masyarakat bisa mengajukan pinjam bank, dan bisa juga mengajukan biasiswa untuk anak-anak nya tanpa terhambat oleh data-data kependudukan.” Tutup Asisten III.

Pewarta : Kharan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button