BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Diduga Tidak Transparan, APH Diminta Pantau Penggunaan ADD dan DD Tanah Tinggi Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dalam menggunakan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa, Jajaran Pemerintah Desa diminta transparansi agar masyarakat mengetahui digunakan untuk apa saja anggaran yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat.

Namun, dalam penggunaan Anggaran tersebut tidak lepas dari pemantauan dari berbagai lembaga maupun pihak terkait lainnya. Seperti LSM, Media, Aparat Penegak Hukum dan pemerintah daerah setempat.

Mengenai hal itu, masih ada saja Desa yang terkesan tidak ingin mengikuti aturan yang ada. Bahkan tampak tidak ingin mentransparansikan anggaran yang sudah digunakan, salah satunya yakni Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya, di Kantor Desa Tanah Tinggi tersebut tidak terlihat dipasangnya papan APBDes Dana Desa. Hal itu tentu mengundang tanda tanya dari berbagai pihak, padahal masa waktu tahun 2023 sudah memasuki pertengahan tahun. Yang artinya pengelolaan ADD dan DD nya sudah hampir 50%.

Menyikapi perseolan tersebut, Organisani Kemasyarakatan Serikat Rakyat Bengkulu (Ormas SERBU) menyayangkan hal itu, dan mepertanyakan kinerja Kepala Desa Tanah Tinggi.

“Ada apa? kok bisa papan APBDes tidak dipasang. Padahal ini sudah menunjukan pertengahan tahun, yang artinya anggaran yang dikucurkan juga sudah hampir selesai penggunaannya. Apa Kepela Desa Tanah Tinggi ini sudah kebal Hukum atau memang tidak ingin mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah mengenai penggunaan Anggaran Desa.” Kata Devisi Investigasi Ormas SERBU Eka Rizki, Rabu 24 Mei 2023.

Lanjutnya, karena ada duugaan kesengajaan tidak dipasangya papan APBDes tersebut, maka ia juga meminta APH segera mengaudit penggunaan ADD dan DD Tanah Tinggi di tahun 2023 ini.

“Kita dengan tegas sampaikan, agar APH dapat mengaudit penggunaan ADD dan DD Tanah Tinggi tahun 2023. Agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai penggunaan anggaran yang ada.” Tegas Eka.

Dengan adanya dugaan kurangnya transparansi penggunaan ADD dan DD Tanah Tinggi, diduga kuat oknum Kades Tanah Tinggi melakukan tindak Pidana Korupsi.

“Karena kurang transparan, kita menduga Oknum Kades Tanah Tinggi melakukan Tindak Pidana Korupsi. Maka kita sangat mendukung APH turun memantau langsung mengenai penggunaan ADD dan DD Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.” Beber Eka.

Salah satu masyarakat setempat yang tidak ingin disebut namanya juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Tanah Tinggi tersebut dalam pengelolaan anggaran juga memang kurang transparan. “Terkesan ditutupi, ya kami selaku masyarakat biasa juga hanya bisa berharap pihak terkait dapat turun ke Desa Tanah Tinggi ini mengecek kondisi pekerjaan dan mengenai penggunaan anggaran.” Ucapnya.

Pewarta : N Efendi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button