AdvertorialBENGKULU

DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda PPAPBD Tahun 2020

Kota Bengkulu,mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPA) Kota Bengkulu tahun 2020. Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Raperda PPA Tahun 2020, Senin (5/7).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto mengatakan, Dewan menyetujui Raperda PPA Tahun 2020 untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah) dengan memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi terkait penetapan target PAD yang menyebabkan target PAD tidak tercapai.

“Kedepan Pemerintah Kota dalam hal ini OPD yang membidangi target PAD sebelum menetapkan target harus melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu,” kata Dediyanto.

Selain itu Dewan juga meminta agar APBD kedepannya disusun dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus meninggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain persetujuan Raperda menjadi Perda, Dewan juga menyetujui SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 11 Milyar lebih.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button