AdvertorialBENGKULUBengkuluHeadline

DPRD Provinsi Bengkulu Adakan Rapat Pansus Terakhir P4GN

Bengkulu,mitratoday.com – Wakil Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Badrun Hasani mengatakan pembahasan rapat terakhir membahas pasal-pasal sebelum diajukan ke Kementerian.

Ia sampaikan bahwa hal ini terkait dengan pembahasan sumber dana dari APBD dan lainnya yang sah. “Agar perda ini berjalan ada sumber dananya juga. Baik dari APBD maupun sumber dana lainnya yang sah.” Kata Badrun.

Selain itu, Badrun sampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam melaksanakan perda tersebut.

“Yakni salah satunya bekerjasama dalam melaporkan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.” Ujar Badrun, Selasa 29 Maret 2022.

Selanjutnya kata Badrun memberikan pengetahuan tentang bahayanya Narkoba, para mantan pecandu Narkoba juga dapat berperan penting dalam memberikan motivasi bagi masyarakat yang terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Ada partisipasi masyarakat, dengan cara melaporkan kepada instansi-instansi yang berwenang jika melihat penyalahgunaa narkoba.” Tandasnya.

Setelah pembahasan pasal-pasal terakhir, Badrun mengatakan bahwa dirinya dan tim pansus meminta perpanjangan waktu untuk menunggu informasi dari DPR RI perihal revisi Undang-undang Narkoba Nomor 35 tahun 2009.

“Jadi karna rapat pansus bertujuan untuk menyempurnakan draft yang dibuat tim ahli dari Unib bersama dengan pengusung, jadi dari awal kita sudah membahas menyempurnakan pasal perpasal inilah kesimpulan yang di sampaikan.” Pungkasnya.

Terakhir ia sampaikan informasi terbaru dari DPR RI, pembahasan akhir tentang Undang-undang Narkoba revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 akan di pantau terkait ada tidak korelasinya.

“Nanti kalau kita sudah sah kan trus ada UUD yang di ubah, kita kan harus merombak lagi. Maka kita minta waktu pada tanggal 4 april di laporkan. Karena pansus ini dibentuk masa kerjanya masa sidang satu kalau belum selesai masih bisa di perpanjang masa sidangnya paling lama satu tahun,” Tutup Badrun.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button