AdvertorialBENGKULUHeadline

DPRD Provinsi Bengkulu Kunker UPTD Samsat Kota Lubuk Linggau

Bengkulu,mitratoday.com – DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja yang bertujuan sebagai sarana konsultasi dan koordinasi terkait strategi dan inovasi dalam upaya peningkatan PAD disektor pajak kendaraan bermotor tahun 2022, Jumat (13/5/2022).

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri S.Sos didampingi Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu beranggotakan 7 orang melakukan kunjungan ke UPTD Samsat Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan salah satu Samsat yang berada di wilayah terdekat dengan Provinsi Bengkulu.

Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala UPTB PPD Samsat Kota Lubuk Linggau, Addi Ramdhoni, Ss.STP didampingi Kanit Regident, PT Jasa Raharfa Samsat Kota Lubuk Linggau, Dadan Ramdani beserta seluruh Jajaran Samsat.

Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri mengatakan bahwa, Sebagaimana diketahui bahwa sejalan dengan perkembangan di era digital, masyarakat telah dapat memanfaatkan layanan Samsat Digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Online Nasional) ataupun aplikasi E-Dempo (aplikasi Samsat regional), masyarakat dapat membayar PKB menggunakan aplikasi tersebut tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga telah dibuka layanan Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Drive Thru seta Samsat unggulan lainnya yang berada di pusat-pusat belanja ataupun Mall Pelayanan Terpadu,” terangnya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris sangat antusias menyambut kunjungan kerja ini yang merupakan ajang pertukaran informasi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kendaraan Bermotor bahwa untuk penyelenggaraan Registrasi dan Identihkasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Haris mengatakan dari data kendaraan di Sumatera Selatan lebih kurang sebanyak 2,1 juta unit, tingkat kepatuhan masyarakat melalakukan pembayaran sWDKLLI kurang lebih baru 50%.

“Diharapkan pengembangan inovasi digital Samsat Ini dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat guna mewujudkan ketaatan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, pelunasan SWDKLLI dan pengesahan atau perpanjangan STNK, dengan kata lain tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” pungkas Haris. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button