AdvertorialDaerahHeadlinePolitikriau

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Kepala Daerah Terkait Pelaksanaan APBD

Pekanbaru, mitratoday. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyelenggarakan rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun Anggaran 2017 oleh Kepala Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Dra Hj Septina Primawati MM serta turut mendampingi Plt Gubernur Riau dalam hal ini diwakilkan oleh Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masperi dan beberapa anggota Dewan beserta seluruh tamu undangan yang hadir, bertempat di ruangan rapat Paripurna gedung DPRD Riau, Kamis (07/06/18).

“Sidang dapat dilaksanakan setelah jumlah anggota Dewan yang hadir telah memenuhi kuorum. Pasalnya, dari total jumlah keseluruhan anggota Dewan Riau yakni berjumlah 64 orang, telah hadir pada rapat kali ini sejumlah 37 orang,” ucap Septina.

“Dengan demikian kuorum rapat terpenuhi dan rapat Paripurna Dewan pada hari ini dapat dilaksanakan,” tambah nya.

Sidang diselenggarakan berdasarkan pada pasal 31 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 15 menyampaikan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat Enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Gubernur Riau dalam Penyampaian pertanggung jawabannya yang dibacakan oleh Plh Sekdaprov Riau, Masperi mengatakan, kerjasama yang terjalin antara Pemprov dengan DPRD selama ini, secara bersama-sama dalam menyusun program dan kegiatan telah berhasil dalam membangun daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau secara keseluruhan.

“Mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kwalitas sumberdaya manusia serta menyediakan infrastruktur yang memadai, secara nyata telah dapat dirasakan baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat di bumi Lancang Kuning yang sama-sama kita cintai ini,” tutur Masperi.

Dalam kesempatan ini, Masperi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada  DPRD Riau yang selama ini telah melakukan pengawasan, masukkan dan pemikiran yang konstruktif guna mendorong untuk mendapatkan hasil dari pekerjaan yang dilakukan menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi masyarakat Riau.

“Tanpa kerjasama antar unsur Eksekutif dan Legislatif melalui musyawarah dan mufakat. Maka, penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di bumi Lancang Kuning ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” beber Plh Sekdaprov.

Masperi juga menambahkan, dari hasil kerja keras dan komitmen yang telah dibangun antara Eksekutif dan Legislatif, laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2017 telah di audit dan dinyatakan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pihak BPK RI, pada hari Jumat (18/05/18) yang lalu.

“Predikat opini WTP bukanlah segala-galanya dan bukanlah akhir dari segala-galanya. Karena kita masih dihadapkan pada berbagai macam persoalan dan permasalahan.

Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau secara keseluruhan,” tutup Masperi. (ADV/IS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button