DaerahHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Dugaan Korupsi, Kantor Desa Pasar Baru Didatangi Unit Tipikor Polres Sergai dan Inspektorat

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,mitratoday.comKantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didatangi Team Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sergai, Rabu (27/10) Sekira pukul 09.30 WIB.

Pantauan Awak media Di lokasi pihak Tipikor Polres Sergai dan Inspektorat Pemkab Sergai sedang melakukan pemeriksaan khusus sejumlah dokumen dan berkas Desa Pasar Baru.

Namun, sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk karena masih berjalannya pemeriksaan.

Terlihat juga Personil Satreskrim Polres Sergai berjaga-jaga didepan pintu masuk Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.

Irban IV Inspektorat Pemkab Sergai, Ady Ma’rif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan kedatangan Inspektorat Pemkab Sergai dalam rangka melaksanakan tugas investigasi di Desa Pasar Baru.

“Dalam rangka melaksanakan tugas investigasi, terkait penyalahgunaan kewenangan,” jawabnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan kedatangan pihak inspektorat dan Tipikor memeriksa dokumen terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020.

“Nengok-nengok berkas lah. Terkait anggaran Tahun 2020, udah dulu ya bang,”ujarnya singkat.

Amatan awak media tampak juga didalam Kantor Desa Pasar Baru, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, IPTU E Sidauruk, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu, dan pihak Inspektorat Pemkab Sergai.

Hingga kini pukul 14.30 WIB masih berlangsung pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button