DaerahHeadlineLampung

Gerak Gerik Mencurigan, Rafiqil diangkut Kepolsek Kalirejo

Lampung Tengah, Mitratoday.com – Kepolisian Sektor Kalirejo angkut 3 tersangka Rafiqil Insani (19), Eka Saputra (26), warga kampung kali Wungu Kecamatan Kali Rejo lampung Tengah, dan AF warga Lampung Tengah, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-468- B/IX/2017/Polda Lampung /Res Lamteng /Sek Kajo, Tanggal 05 September 2017.

Kapolsek Kalirejo Akp Edy Susanto, SH, MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH mengatakan Bahwa ketika kanit Reskrim Aipda Agus Supriyadi, SH sedang makan Pagi curiga dengan gerak gerik Residisivis Curanmor an.Rafiqil.

“karena membawa 6 bungkus Rokok yang berbeda Merk, dan dibawa ke Polsek lalu diintrogasi, pelaku mengakui bahwa pada Senin (04/09) Dirinya telah membongkar Toko di Lingkungan Pasar Kalirejo bersama 2 Orang Temannya dengan cara memanjat Tembok Toko dan merusak atap asbes lalu menjebol plavon dan Masuk mengambil barang yang ditoko berupa 37 bungkus rokok berbagai Merk, uang Tunai Rp 4.00.000.- 7 Buah Parfum revil, 7 buah Korek api gas Milik Maryamah,” ungkapnya.

Selanjutnya Anggota Menghubungi korban Maryamah (05/09) sekira jam 09.00 Wib untuk melihat Tokonya, dan dilihatnya bahwa Tokonya telah dibongkar oleh Pelaku kemudian Korban membuat Laporan Polisi.

“Saya bersama Anggota Menangkap 2 Orang teman Pelaku dan menyita barang bukti yang tersisa yaitu 36 Bungkus Rokok Berbagai Merk, Uang Tunai Rp 350.000.- serta 3 botol Parfum Merk Revil dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman Sembilan tahun, terang Akp Edy Susanto, SH, MH.

Laporan : Iswan Rudi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button