DaerahHeadlineSeram bagian barat

Kader HMI : Akan Ada Kuliah Umum Di Kantor Bupati SBB Dan Disdikbud

Seram Bagian Barat,mitratoday.com – Sesaat lagi publik akan dihebohkan dengan adanya Aksi Demonstrasi yang dijuluk Kuliah Umum. Bisa jadi Kantor Bupati SBB dan Disdikbud dijadikan Kampus lantaran tindakan sewenang Kadisdikbut Johan Tahya.

Tahya yang menduduki Tahta sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat itu pasalnya diduga memangkas hak honorer selama tiga bulan gajigaji tanpa alasan jelas.

Dugaan pangkas memangkas itupun mencuat di publik saat salah satu pegawai Honorer yang juga merupakan Kader Himpunan Mahasiswa Islam itu tidak terima akan tingkah laku pimpinannya.

Pegawai itu mengatakan, pemotongan 1 juta sangat disayangkan dan tidak sesuai mekanisme.Yang anehnya, pemotongan itu diberlakukan kepada 8 orang dari 40 orang honorer.

Dikutip Mitra Today.com Senin (7/11/22), dari berita yang dilansir TribunAmbon.com, Edisi 5 November 2022, dengan judul “Dugaan Tilap Gaji Honorer, Kadisdigbud Jhon Tahya Disebut Tukang Sandiwara” Pada Paraghraf (4-8).

Sumber mengatakan, jika mestinya para honorer mendapat gaji bulan Juli – Oktober, tapi dipotong lagi, sementara bulan juni tak kunjung diselesaikan, padahal anggarannya sudah dicairkan.

Bahkan, gaji bulan April dan Mei dari sebanyak 4 honorer belum dibayar hingga kini, anehnya pemotongan berlaku bagi keempat orang itu juga.

“Informasi ini valid. Hanya 40 orang honorer yang terdaftar di DPA, tetapi ada 4 orang pegawai tambahan. Nah ini atas kebijakan Kadis. Anehnya, pemotongan gaji berlaku cuma bagi 8 honorer. Lebih parah, diantara 8 orang itu, ada 4 orang yang belum terima gaji bulan april dan mei belum hingga kini,” terangnya.

Ia menegaskan, Kadis John Tahya, Sekertaris Daerah (Sekda), Alvin Tuasuun, dan Pj Bupati Andi Chandra bakal didemo jika tidak menangani persoalan ini secepatnya.

“Perlu saya ingatkan, jika hak honorer tidak diurus dan dikembalikan dalam waktu dekat, ada kuliah umum di kantor Bupati dan Disdikbud,” tandas Alwi.Sumber: Tribun Ambon. Com

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button